Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Firli Bahuri Naik Helikopter Swasta, Dewas KPK: Kalau Ada Pelanggaran Etik, Akan Kita Sidang

Kompas.com - 04/08/2020, 16:08 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah melakukan sejumlah klarifikasi terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter swasta dalam perjalanannya di Sumatera Selatan.

Pemeriksaan yang dilakukan kelompok kerja fungsional itu akan disimpulkan dalam bentuk laporan yang nantinya akan diserahkan ke Dewan KPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan pendahuluan.

"Nanti Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tetang itu. Dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan itu ada pelanggaran etik maka akan kita sidangkan," kata Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi persnya, Selasa (4/8/2020).

Klarifikasi yang dilakukan untuk mendalami peristiwa itu, kata Tumpak, dilakukan pada Firli, penyedia jasa helikopter, dan pihak lainnya yang terkait melalui kelompok kerja fungsional.

Baca juga: Ini Penjelasan Pimpinan KPK soal Firli Naik Helikopter Swasta

"Termasuk juga yang ada di luar penyedia jasa helikopter kita sudah mintai keterangannya. Dan saat ini sudah dikumpulkan itu semua dan telah dilakukan analisa," katanya.

Terkait hasil klarifikasi, Tumpak enggan menungkapkannya ke publik.

Menurut dia, hasil dari klarifikasi itu akan disampaikan apabila sudah ada keputusan akhir mengenai kasus tersebut dari Dewas.

"Percaya sajalah bahwa kami tetap akan menyampaikan itu (hasil klarifikasi) sepanjang nanti kalau sudah selesai persidangannya. Kalau untuk (ada) persidangan," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah, karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Baca juga: Tak Pakai Masker hingga Naik Helikopter, Firli Diadukan ke Dewas KPK

"MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin, Rabu.

Dalam foto yang dilampirkan Boyamin, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut Boyamin sebagai helikopter mewah.

"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Firli telah dimintai klarifikasi atas laporan tersebut.

Namun, Syamsuddin belum mengungkap hasil klarifikasi tersebut serta ada atau tidaknya pelanggaran kode etik sebagaimana yang dilaporkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com