Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Obat yang Diklaim Hadi Pranoto Tak Jelas

Kompas.com - 04/08/2020, 15:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, status obat yang diklaim Hadi Pranoto dapat menyembuhkan Covid-19 tidak jelas.

Selain tidak terdaftar dalam database obat-obatan resmi pemerintah, jenis obat yang dimaksud juga belum bisa dipastikan.

"Obat yang saat ini sedang ramai diperbincangkan itu belum jelas statusnya. Tak jelas apakah termasuk obat herbal, obat herbal terstandar, hanya sebuah jamu," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB yang ditayangkan secara daring pada Selasa (4/8/2020).

Sebab, menurutnya hingga saat ini obat yang diklaim oleh Hadi Pranoto itu tidak terdaftar di pemerintah baik lewat BPOM maupun Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Penjelasan Hadi Pranoto soal Herbal Antibodi Covid-19 dan Tanggapan Ahli

Selain itu, produk tersebut juga bukan merupakan obat herbal terstandar karena tidak ada di dalam daftar kelompok itu.

"Seluruh daftar fitofarmaka (obat berbahan alami yang telah diuji klinis) dan obat herbal terstandar bisa dilihat masyarakat secara terbuka baik di BPOM maupun di Kemenkes," ungkap Wiku.

Pernyataan ini dia sampaikan menjawab klaim adanya penemuan obat Covid-19 oleh seseorang bernama Hadi Pranoto.

Hadi menyampaikan klaim itu saat berdialog bersama musisi Anji di kanal YouTube Dunia Manji.

Baca juga: Sederet Bantahan atas Klaim Hadi Pranoto

Sebelumnya, Wiku mengatakan, suatu obat belum terbukti bisa berhasil menyembuhkan pasien Covid-19 jika tanpa melalui proses uji klinis.

"Tidak bisa asal mengklaim bahwa obat tersebut merupakan obat Covid-19 tanpa diuji terlebih dahulu," ujar Wiku, Selasa.

Sebab, tanpa uji klinis, belum bisa pula diketahui apakah ada efek samping dari sebuah obat yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19.

Sehingga, Wiku menyebut proses penelitian dan pengembangan vaksin atau obat penyakit itu harus melewati serangkaian proses yang bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Hadi Pranoto Tolak Bahas Pendidikan, Ketahui Etika Penelitian Ilmuwan

"Ingat, harus diuji dan mendapatkan izin baru bisa diedarkan. Tidak bisa sembarangan karena ini adalah urusan nyawa manusia," tegas Wiku.

Dia menuturkan, pemerintah sangat terbuka akan adanya penelitian obat maupun vaksin Covid-19 yang dilakukan para peneliti baik itu di dalam maupun luar negeri.

Namun, bukan berarti bisa dilakukan oleh siapapun, tanpa prosedur yang tepat.

"Setiap obat harus melewati proses yang benar. Jika sudah diuji, dan sudah terbukti menyembuhkan, tentu itu akan menjadi kabar yang luar biasa baik bagi bangsa kita, bagi kita semua," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com