JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini jumlah rumah tangga miskin di Indonesia masih tinggi, yakni mencapai 7,5 juta.
Ia mengatakan, 20 persen dari rumah tangga dan rumah tangga baru miskin yang ada saat ini berasal dari keluarga rumah tangga miskin tersebut.
"Sesama keluarga miskin besanan, kemudian lahirlah keluarga miskin baru," kata Muhadjir ketika memberikan sambutan dalam webinar yang digelar Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Menag: Karena Masyarakat Susah akibat Covid-19, Perbanyak Salurkan Daging Kurban ke Fakir Miskin
Oleh karena itu, kata dia, mata rantai keluarga miskin tersebut harus dipotong untuk menghasilkan generasi unggul selanjutnya.
Sebab, kemiskinan juga dianggap menjadi penyebab stunting.
Pemerintah menargetkan untuk menurunkan angka stunting turun dari 27 persen ke 14 persen pada 2024 nanti.
"Karena kemiskinan itu pada dasarnya basisnya di dalam keluarga. Saya sangat yakin stunting ini harus ditangani sungguh-sungguh, karena orang kalau sudah stunting maka kemampuan kecerdasannya sudah selesai, tidak bisa dinaikkan lagi," kata dia.
Apalagi, berdasarkan data Bank Dunia, kata dia, 54 persen angkatan kerja Indonesia merupakan orang-orang yang pernah mengalami stunting.
Hal itu pula yang membuat kualitas angkatan kerja di Indonesia rendah selain lemahnya sektor pendidikan dan kesehatan.
"Karena asal-muasalnya dari stunting sehingga tingkat untuk dinaikkan menjadi kualitasnya lebih baik itu mengalami kesulitan," ucap dia.
Baca juga: Cerita Aipda Purnomo Bersedekah dengan Berjualan Telur Ayam Kampung, Keuntungan untuk Warga Miskin
Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen.
Jumlah tersebut meningkat 0,56 persen poin dari persentase pada September 2019.
Dengan demikian, jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang dari data September 2019.
Catatan redaksi
Berita ini mengalami perubahan pada isi dan judul karena ada kesalahan data dari pihak Kementerian Koordinator PMK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.