JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, suatu obat belum terbukti berhasil menyembuhkan pasien Covid-19 apabila tanpa melalui proses uji klinis.
Hal itu disampaikan Wiku menanggapi pengakuan seseorang bernama Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19.
"Tidak bisa asal mengklaim bahwa obat tersebut merupakan obat Covid-19 tanpa diuji terlebih dahulu," ujar Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB yang ditayangkan secara daring, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Begini Tahapan Produksi Obat dan Pengembangan Uji Klinis Vaksin Covid-19
Sebab, tanpa uji klinis, belum dapat pula diketahui apakah ada efek samping dari sebuah obat yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19.
Wiku menyebut, proses penelitian dan pengembangan vaksin atau obat penyakit itu harus melewati serangkaian proses yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Ingat, harus diuji dan mendapatkan izin baru bisa diedarkan. Tidak bisa sembarangan karena ini adalah urusan nyawa manusia," tegas Wiku.
Dia menuturkan, pemerintah sangat terbuka akan adanya penelitian obat maupun vaksin Covid-19 yang dilakukan para peneliti, baik itu di dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, dari Disebut Hoaks hingga Pembodohan
Namun, bukan berarti bisa dilakukan oleh siapapun, tanpa prosedur yang tepat.
"Setiap obat harus melewati proses yang benar. Jika sudah diuji dan sudah terbukti menyembuhkan, tentu itu akan menjadi kabar yang luar biasa baik bagi bangsa kita, bagi kita semua," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, musisi Anji membuat heboh dengan video dialognya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan