Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Ungkap Program Bimbingan Pranikah Ditunda akibat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 04/08/2020, 14:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program bimbingan pranikah bagi pasangan calon pengantin yang digaungkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) harus ditunda akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy ketika memberikan sambutan dalam webinar yang digelar Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Selasa (4/8/2020).

Semula, Muhadjir menyampaikan tentang program utama pemerintah terkait sumber daya manusia (SDM), yakni penurunan stunting.

Baca juga: Mendudukkan soal Sekolah Pranikah dan Pendidikan Seks di Sekolah

Ia mengatakan, penurunan stunting menjadi program utama dikarenakan awal mula pembangunan manusia Indonesia ada pada 1000 hari pertama kehidupan.

"Tentu saja sebelum itu harus dimulai dengan adanya perencanaan keluarga. Karena itu harus ada bimbingan rumah tangga calon pengantin yang menjadi program utama Kemenko PMK, tapi karena kena Covid-19 terpaksa kita tunda," ujar Muhadjir dalam sambutannya.

Muhadjir mengatakan, bimbingan pranikah bagi pasangan calon pengantin baru penting karena terkait erat dengan kesehatan keluarga, reproduksi, serta keluarga.

Tujuannya adalah untuk menyiapkan generasi Indonesia ke depan yang maju dan unggul yang otomatis akan menurunkan angka stunting.

"Penurunan stunting ini menjadi sangat penting di samping pemberian asupan gizi yang bermutu kepada ibu-ibu hamil," kata dia.

Baca juga: Menko PMK Sebut Bimbingan Pranikah untuk Cegah Kemiskinan dan Ciptakan SDM Unggul

Saat ini pemerintah tengah menargetkan untuk menurunkan angka stunting hingga 14 persen pada 2024, dari angka yang sebelumnya 27 persen.

Adapun bimbingan pranikah dibutuhkan demi pemahaman dan tanggung jawab calon pengantin sebagai calon orangtua untuk menghasilkan SDM unggul.

Setiap tahunnya di Indonesia, diketahui terdapat 2 juta pasangan pengantin baru dan 365.000 pasangan yang bercerai.

Dengan demikian, pemerintah pun ingin mendorong agar para calon pengantin memahami terlebih dahulu bagaimana cara membangun keluarga yang baik.

Pada November 2019 lalu, Kemenko PMK rencananya akan menyempurnakan seluruh gagasan dan apa saja yang bisa dilakukan Kemenag terkait dengan pelaksanaan bimbingan pranikah tersebut.

Baca juga: Pencegahan Radikalisme Jadi Materi Bimbingan Pranikah

Apalagi, selama ini, belum semua Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan bimbingan pranikah.

Sebab, pelaksanaan bimbingan pranikah yang akan disempurnakan itu juga membutuhkan kerja sama dari beberapa pihak seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com