Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Online Tak Efektif, Kemendikbud Disarankan Fungsikan Radio

Kompas.com - 04/08/2020, 13:04 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam masa darurat Covid-19 membuat kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk menyiasati jalannya pendidikan di Indonesia.

Sebab, pembelajaran tatap muka tidak diperkenankan dilakukan demi mengantisipasi kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran virus.

Namun, PJJ tersebut rupanya tidak efektif dengan segala keterbatasannya.

Jaringan internet yang terbatas, dan tidak semua murid sanggup untuk membeli paket data sebagai menunjang menjadi hambatan motode belajar tersebut.

Baca juga: Mendikbud: PJJ Harus Kreatif dan Inovatif, seperti di Sekolah Ini

Menyoroti hal itu, pengamat pendidikan Ahmad Rizali menilai, memaksimalkan penggunaan radio dapat dilakukan sebagai alternatif solusi untuk Pembelajaran Jarak Jauh.

Menurut Ahmad, jaringan radio milik Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) dan Organisasi Amatir Radio Republik Indonesia(ORARI) memiliki potensi akses lebih besar di banyak wilayah di Indonesia.

"Dayagunakan potensi RAPI dan ORARI sebagai potensi akses penyampai," kata Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Lebih lanjut, Ahmad mencontohkan metode Pembelajaran Jarak Jauh yang konvensional.

Baca juga: Kisah Sultan, Berjalan Kaki Jualan Onde supaya Bisa Belajar Online

Dia menyebut, bahan ajar bisa dikirim atau diambil oleh orangtua selayaknya kursus dalam sebuah radio.

"Gunakan PJJ konvensional seperti kursus bahasa Inggris Radio BBC dengan mengirim bahan ajar kepada murid, atau meminta orangtua mengambilnya dan gunakan siaran radio lokal," ucap dia.

Selain itu, Ahmad sekaligus mendorong Kemendikbud tidak memaksakan pencapaian kurikulum.

Menurut dia, biarkan sekolah tingkat SMA dan SMK di provinsi, kota atau kabupaten untuk menjalankan Standar kompetensi Kelulusannya sendiri.

"Kurangi target pencapaian kurikulum tahun ini, dengan segera membuat Standar KL (kompetensi lulusan) dan Isi yang paling dasar." ujar Ahmad.

Baca juga: Jawab Tantangan Khofifah, Kades Sekapuk Siapkan Wifi Gratis Untuk Siswa Belajar Online

"Beri kebebasan setiap provinsi (SMA/SMK) menjalankan Standar Proses sendiri, sesuai target baru SKL," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, pemerintah akan memberi izin penyelenggaraan sekolah tatap muka di luar zona hijau Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com