Ia mengatakan, badan yang mengatur koordinasi antar-lembaga selama pandemi sangat dibutuhkan. Sebab, pandemi tidak hanya urusan kesehatan.
Baca juga: Berkaca Sejarah Pandemi Flu 1918, Kebijakan Tegas soal Covid-19 Dinilai Perlu Ada
Beberapa hal lainnya adalah urusan pelabuhan yang terkait dengan keluar masuk orang, urusan masyarakat yang menerangkan kepada masyarakat tentang apa yang harus dilakukan, termasuk urusan peraturan.
Hal itulah yang dilakukan Komisi Antiflu saat pandemi tersebut terjadi tahun 1918.
"Perlunya badan yang mengatur koordinasi ini karena tidak boleh (pandemi) jadi tanggung jawab satu orang atau lembaga, karena yang paling pertama muncul adalah kepanikan masyarakat," kata dia.
"Terus nanti (masyarakat) cari informasi, kalau informasinya salah jadi ketidakpatuhan, pengabaian. Diulang-ulang oleh sejarawan pandemi, pesan-pesan pencegahan sering dilupakan dari mereka yang panik ke mengacuhkan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.