Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bunuh Istrinya Gara-gara Uang Rp 20.000, Pria Ini Minta Tolong ke Warga

Kompas.com - 03/08/2020, 17:09 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Usai membunuh istrinya karena tak diberi uang Rp 20.000, SA, warga Tungkal Ilir, Jambi, diduga panik dan mencari pertolongan kepada warga.

Saat itu, SA menemui ketua RT dan memohon agar istrinya, A, dibawa ke rumah sakit.

Namun, sebelum sampai di rumah bersama ketua RT setempat, A sudah dibawa warga lainnya ke rumah sakit.

“Pulang bersama Pak RT, pelaku mendapati istrinya (korban) sudah tidak ada lagi karena sudah dibawa oleh ambulans. Pelaku mengambil air dan membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air yang dibawanya,” kata Kasat Reskrim Polsek Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiholan.

Baca juga: Suami Pukuli Istri hingga Tewas karena Kesal Tak Diberi Uang Rp 20.000

Dipukul pakai balok kayu

Papan sepanjang 92 cm digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa isterinyaKompas.com/Suwandi Papan sepanjang 92 cm digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa isterinya

Sementara itu, di hadapan polisi SA mengaku kesal kepada A lantaran tak diberi Rp 20.000.

Lalu, menurut Manto, pelaku mengaku emosi saat korban juga menendang kaki pelaku.

"Pelaku baru bangun tidur. Lihat istri mau berangkat kerja pelaku pun minta uang Rp 20.000, tapi tidak dikasih," kata Manto saat dikonfirmasi, Minggu.

Baca juga: Emosi Tak Diizinkan Pergi dengan Anak, Suami di Ambon Lukai Istri dengan Parang

Pelaku lalu gelap mata dan memukul kepala korban dengan balok kayu sepanjang lebih kurang 92 cm. Saat ini, SA telah diamankan di Polsek Tanjab Barat.

(Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com