Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubungan Prabowo-Jokowi Jadi Alasan Gerindra Dukung Gibran pada Pilkada Solo

Kompas.com - 03/08/2020, 16:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan alasan partainya mendukung pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa pada Pilkada Solo.

Salah satunya, karena posisi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan di kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sementara, Gibran merupakan putra sulung Presiden Jokowi.

Baca juga: Terima Surat Rekomendasi dari Prabowo, Gerindra Resmi Dukung Paslon Gibran-Teguh

"Tentu saja Pak Prabowo adalah Menteri Pertahanan yang merupakan menteri dari Pak Jokowi. Jadi saya kira hubungan-hubungan itu juga menjadi alasan alasan kita mengambil keputusan itu," kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Senin (3/8/2020).

Selain hubungan antara Prabowo dan Jokowi, Muzani mengatakan, Partai Gerindra hanya memiliki tiga kursi DPRD di Solo. Sehingga, Gerindra tidak dapat mengajukan bakal pasangan calonnya sendiri.

Berdasarkan Peraturan KPU, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu terakhir, jika ingin mengusulkan bakal pasangan calon.

Artinya, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 9 kursi di DPRD ketika mengusulkan bakal pasangan calon pada Pilkada Solo.

Baca juga: Melihat Mesranya PDI-P dan Gerindra pada Pilkada 2020

"Kursi kita di Solo tiga kursi, sehingga kita harus menggunakan tiga kursi itu untuk segera mencalonkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Gerindra resmi mendukung bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, dalam Pilkada 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, mengatakan telah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra untuk mendukung paslon Gibran dan Teguh.

Surat rekomendasi dukungan tersebut dia ambil ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah bersama dengan paslon Gibran dan Teguh.

"Kami dari Partai Gerindra Solo dapat undangan dari DPD mewakili DPP untuk menerima rekomendasi (dukungan) dari Partai Gerindra. Undangan (rekomendasi) itu kita terima nanti berangkat dari Solo ke DPD bareng dengan Mas Gibran dan Mas Teguh selaku mantennya," kata Ardianto ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Saat PDI-P dan Gerindra Duet Dukung Muhamad-Sara pada Pilkada Tangsel

Gerindra Solo sempat dipertanyakan dukungannya kepada paslon Gibran dan Teguh karena tidak adanya deklarasi.

Kendati demikian, dari awal Gerindra Solo mengklaim konsisten mendukung paslon Gibran dan Teguh.

Pengambilan surat rekomendasi dukungan di kantor DPD Gerindra Jateng tidak hanya untuk paslon Gibran dan Teguh, tapi juga paslon lain yang didukung Gerindra pada Pilkada Serentak 2020.

Dia menambahkan, surat rekomendasi dukungan paslon Gibran dan Teguh ditandatangani secara langsung Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

"Langkah kita tetap tidak goyah bahwa kita mendukung Mas Gibran dan Mas Teguh," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com