JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengatakan, penyebaran informasi sesat tentang Covid-19 tidak bisa ditoleransi, sehingga perlu diberikan sanksi tegas.
Hal ini merespons video viral musisi Anji bersama Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor dan pakar mikrobiologi penemu antibodi bagi pasien Covid-19.
"Penyebaran informasi yang salah adalah penyesatan. Tindakan seperti ini tentu tidak bisa ditolerir," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).
"Jika nyata-nyata merugikan kepentingan umum, harus ada tindakan hukum yang tegas. Saya kira banyak klausul hukum yang bisa diterapkan terkait hal itu," lanjut dia.
Baca juga: Mengenal Hadi Pranoto yang Ciptakan Obat Covid-19, Mengaku Profesor dan Punya Tim Riset
Ia mengatakan, informasi yang keliru soal Covid-19 dapat merugikan masyarakat dan memperparah situasi penanganan Covid-19.
Karena itu, Saleh pun mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan dan menerima informasi secara bertanggung jawab.
" Informasi merupakan salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," ujar Saleh.
"Jika informasi yang diberikan salah, akan banyak orang yang terkena dampaknya. Tentu itu sangat tidak baik di tengah niat baik semua orang dalam memerangi Covid-19," lanjut dia.
Saleh pun meminta agar pemerintah makin masif memberikan informasi tentang Covid-19 kepada publik.
Baca juga: BPOM Belum Pernah Keluarkan Izin Obat Herbal untuk Covid-19
Pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang valid untuk meluruskan berbagai isu yang beredar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan