Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Kompas: 58 Persen Responden Ingin Ada Aturan Larang Dinasti Politik

Kompas.com - 03/08/2020, 11:01 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas terbaru tentang praktik politik dinasti menyatakan, sebanyak 58 persen responden setuju jika ada aturan yang melarang atau membatasi keluarga pejabat publik maju pilkada.

Sementara itu, sebanyak 35,8 persen mengatakan tidak setuju dan 6,2 persen menyatakan tidak tahu.

Survei dilakukan pada 27-29 Juli 2020. Ada 553 responden yang diwawancara dari 145 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Baca juga: 69,1 Persen Responden Mau Pilih Hasil Politik Dinasti jika Ada Kemampuan

Responden berusia minimal 17 tahun dan ditentukan secara proporsional sesuai jumlah penduduk tiap provinsi. Tingkat kepercayaan 95 persen dengan nirpencuplikan atau margin of error sekitar 4,17 persen.

Sampai saat ini, tidak ada aturan yang melarang atau membatasai secara khusus politik dinasti ini.

Salah satu aturan yang pernah dibuat adalah Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada terkait larangan calon kepala daerah yang memiliki hubungan kerabat dengan petahana.

Sebelum dibatalkan, pasal itu melarang sosok yang memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan, dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, dan menantu. Mereka boleh maju setelah melewati masa jeda satu kali masa jabatan.

Pasal tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai membatasi hak politik warga negara untuk dipilih sebagai kepala daerah.

Dengan adanya putusan MK itu, baik calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah yang memiliki hubungan kerabat dengan petahana dapat maju dalam pilkada tanpa harus menunggu jeda satu periode setelah petahana tidak menjabat.

Berdasarkan survei, juga didapatkan sebanyak 60,8 persen responden menyatakan bahwa praktik politik kekerabatan merupakan sesuatu yang buruk. Hanya 28,2 persen mengatakan baik dan 11 persen tidak tahu.

Namun, 69,1 persen responden menyatakan akan memilih calon karena kemampuannya, tanpa peduli dia memiliki hubungan kekerabatan atau tidak dengan pejabat publik.

Sementara itu, sebanyak 21,9 persen mengatakan tidak memilih karena keluarga pejabat publik, 7,7 persen mengatakan tidak tahu, dan 1,3 persen menyatakan akan memilih karena keluarga pejabat publik.

Baca juga: 69,1 Persen Responden Mau Pilih Hasil Politik Dinasti jika Ada Kemampuan

Menurut catatan Litbang Kompas, beberapa figur kerabat pejabat publik yang maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2020, di antaranya Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo. Gibran mendapatkan dukungan dari PDI-P maju sebagai calon wali kota Solo.

Kemudian, Bobby Afif Nasution, menantu Presiden Jokowi yang bakal maju sebagai calon wali kota Medan. Berikutnya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang bakal maju sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan.

Selain itu, juga ada Siti Nur Azizah yang merupakan putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Azizah mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat untuk maju sebagai calon wali kota Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com