Ia pun optimistis sebentar lagi DPR akan segera memproses Perpres tersebut.
Baca juga: Rancangan Perpres soal Pelibatan TNI Berantas Terorisme Dinilai Berpotensi Melanggar HAM
"Akhirnya semuanya memahami. Saya sudah ditugaskan Presiden mengharmoniskan. Tinggal beberapa yang perlu diperbaiki. Dalam waktu tidak lama DPR segera memproses," kata Mahfud.
Mahfud juga yakin pasukan elite TNI memiliki kemampuan penanggulangan terorisme.
Menurutnya, rugi jika kemampuan tersebut tidak dimanfaatkan negara untuk mengatasi terorisme.
"Kalau kita lihat, akan sangat rugi kalau ada pasukan hebat tidak digunakan untuk mengatasi terorisme. Denjaka, Kopassus dan pasukan elite lainnya, punya kemampuan penanggulangan terorisme, tentu sesuai dengan skala, jenis kesulitan, dan situasi tertentu,” kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.