Data pemerintah menyebutkan, ada sebanyak 62.366 orang yang berstatus suspek Covid-19 dan 37.244 orang menjalani perawatan sebagai pasien Covid-19.
Baca juga: UPDATE 2 Agustus di Depok: 25 Kasus Baru, Total 232 Pasien Covid-19 Masih Dirawat
Saat ini, kasus Covid-19 di Tanah Air sudah berdampak ke 478 kabupaten/kota dari 34 provinsi.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti menuturkan, Presiden Joko Widodo mengeluarkan tiga arahan kepada kementerian dan lembaga terkait Covid-19.
Arahan tersebut dikeluarkan Presiden saat mengevaluasi penanganan Covid-19 pada awal pekan lalu.
"Ada tiga arahan pada saat itu, yang pertama adalah tetap mengintegrasikan antara ekonomi dan kesehatan," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti dalam diskusi virtual, Minggu (2/8/2020).
Kendati penanganan Covid-19 tetap mengintegrasikan antara faktor ekonomi dan kesehatan, kata Brian, namun Presiden menegaskan bahwa faktor kesehatan tetap menjadi prioritas.
Maka dari itu, Presiden memerintahkan supaya penanganan Covid-19 tidak boleh mengendur.
Presiden juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 harus tetap bekerja, sekalipun kini sudah ada Komite Penanganan Covid-19.
Arahan kedua Presiden adalah penanganan dikonsentrasikan pada delapan provinsi dengan kasus tertinggi.
Delapan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Papua, dan Sumatera Utara.
"Presiden memberikan arahan konsentrasi pada delapan provinsi kasus yang tertinggi. Mengapa? Karena 74 persen kasus ternyata ada di delapan provinsi ini," kata Brian.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 109.936, Presiden Jokowi Keluarkan Tiga Arahan
Kemudian arahan yang terakhir adalah memanfaatkan stimulus terkait penanganan Covid-19.
Brian mengatakan, dana stimulus tersebut mencapai Rp 695 triliun yang berasal dari Tahun Anggaran 2020. Hanya saja, hingga kini penyerapan dana stimulus tersebut masih rendah.
Oleh karena itu, Presiden menekankan agar kementerian dan lembaga terkait dapat mengoptimalkan dan melakukan percepatan penyerapan dana stimulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.