Namun, di sisi lain, delapan provinsi tidak memiliki kasus baru, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Perkantoran Jadi Klaster, IAKMI Pertanyakan Penerapan Protokol Covid-19 pada Transportasi Umum
Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur.
Suspek
Di sisi lain, pemerintah juga masih mencatat adanya 57.816 orang suspek terkait Covid-19.
Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Tes spesimen
Adapun penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen.
Berdasarkan data pemerintah, tak kurang dari 11.190 spesimen diperiksa dari 9.355 orang yang diambil spesimennya.
Sebagai informasi, spesimen dari satu orang dapat diambil lebih dari satu kali. Spesimen tersebut kemudian diperikse dengan metode pemeriksaan PCR dan tes cepat molekuler (TCM).
Hingga Sabtu kemarin, sebanyak 1.517.381 spesimen dari 875.894 orang diperiksa terkait Covid-19.
Ketimpangan tes
Di sisi lain, pemerintah menyebut masih terdapat ketimpangan di dalam pemeriksaan virus corona di daerah.
Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengungkapkan, sejumlah daerah belum melakukan pemeriksaan tes Covid-19 sesuai yang disarankan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Belum semua wilayah di Indonesia memenuhi saran dari WHO yang satu tes per 1.000 (penduduk) per minggu," kata Agus dalam diskusi virtual, Sabtu (1/8/2020).
Berdasarkan catatan BNPB, baru delapan provinsi yang memenuhi saran WHO, yaitu Sumatera Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, dan Papua.
Baca juga: Menurut IAKMI, Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Tak Sejalan dengan Semangat Reformasi Birokrasi Jokowi