JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 57.816 orang suspek terkait Covid-19 di Indonesia.
Angka tersebut didapatkan dari data yang dihimpun pemerintah hingga Sabtu (1/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Informasi itu disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui website www.covid19.go.id yang dikutip Kompas.com, Sabtu sore.
Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE 1 Agustus: Pasien Covid-19 Meninggal Kini 5.193 Orang, Bertambah 62
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukan ada penambahan kasus pasien positif Covid-19 sebanyak 1.560 orang dalam 24 jam terakhir.
Sehingga jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 109.963 orang terhitung sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret lalu.
Baca juga: Selain Melawan Covid-19, Kini AS juga Menghadapi Salmonella Jenis Baru
Pada periode yang sama jumlah pasien sembuh juga bertambah sebanyak 2.012 orang dalam kurun waktu 24 jam.
Dengan demikian kini tercatat ada 67.919 orang sembuh dari Covid-19.
Jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 pun bertambah 62 orang sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2020.
Sehingga total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 5.193 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.