JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengapresiasi keberhasilan Polri dalam menangkap buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra pada Kamis (30/7/2020), meski sudah 11 tahun menjadi terpidana dan buron.
"Saya sangat yakin dengan kemampuan Polri, seharusnya tidak harus dengan political will Presiden seorang terpidana dan buron seperti Djoko Tjandra bisa ditangkap," kata Didik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).
Namun, Didik berharap, Polri juga bisa menangkap buron-buron lain termasuk tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap Polri.
Baca juga: Kemenkumham Terbitkan SPLP agar Bisa Bawa Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia
"Seperti tertangkapnya Djoko Tjandra, mestinya Presiden harus mempunyai political will yang kuat dan memerintahkan para aparatnya agar para buron yang lain termasuk Harun Masiku bisa tertangkap," ujarnya.
Lebih lanjut, mengenai penangkapan Djoko Tjandra, Didik menilai, banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi aparat penegak hukum di Indonesia seperti sistem, aparat, dan institusi yang terindikasi telah diintervensi oleh Djoko Tjandra.
"Kalau perlu lakukan audit untuk menemukan kerusakannya, agar tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Apabila bebannya ada di aparatnya maka lakukan pengawasan melekat dan pembinaan serta sanksi yang tegas dan terukur. Jangan sampai sistem pertahanan negara dan sistem hukum jebol dan rusak oleh aparatnya sendiri," pungkasnya.
Diberitakan, Polri menangkap buron Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009.
Baca juga: Perburuan Harun Masiku, KPK: Tinggal Tunggu Waktu Saja...
Penangkapan Djoko Tjandra dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Ia menjemput Djoko di Malaysia pada Kamis (30/7/2020).
Menurut Listyo, penangkapan Djoko Tjandra bermula setelah Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim untuk memulangkan Djoko ke Indonesia
"Kapolri membentuk tim khusus yang secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, dilansir dari tayangan Kompas TV pada Kamis malam.
Tim itu mendapatkan informasi bahwa Djoko Tjandra sedang berada di Malaysia.
Tim kemudian menindaklanjuti upaya pemulangan pria yang juga dikenal dengan sebutan Joker itu dari Malaysia.
Salah satu bentuknya adalah bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
Baca juga: Djoko Tjandra, Resmi Jadi Narapidana Setelah Buron 11 Tahun...
"Ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police. Kami mengirimkan surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk upaya pencarian," ucap Listyo.
Buron yang melarikan diri dari Indonesia sejak 11 tahun lalu itu mendarat sekitar pukul 22.40 WIB di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah diterbangkan dari Malaysia.
Pesawat yang ditumpangi polisi dan Djoko Tjandra bernomor registrasi PK RJP. Pesawat diketahui merupakan tipe Embraer ERJ 135.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.