Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III: Penangkapan Djoko Tjandra Jadi Bukti Komitmen Polri

Kompas.com - 31/07/2020, 08:22 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Sjamurijal menilai, penangkapan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra adalah bukti keseriusan Polri dalam menuntaskan berbagai kasus besar di Tanah Air.

Hal itu dikatakan Cucun melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2020).

"Penangkapan Djoko Tjandra menjadi bukti komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra yang sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung (MA) meskipun berstatus sebagai buronan bukan isapan jempol," kata Cucun.

"Tentu ini kami sangat menghargai capaian prestasi ini," lanjut dia.

Baca juga: Kabareskrim Janji Transparan Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra

Cucun mengatakan, tidak tertangkapnya Djoko Tjandra selama 11 tahun merupakan tamparan besar bagi instansi penegak hukum.

Namun, dengan tertangkapnya Djoko, menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia masih tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Penangkapan Djoko Tjandra menjadi menjadi oase atas dahaga publik untuk melihat penegakan hukum benar-benar dilakukan di Indonesia," ujar dia.

Menurut Cucun, penangkapan Djoko Tjandra ini juga sebagai bukti Polri mampu menggalang kerja sama internasional.

Baca juga: Empat Pejabat Korban Djoko Tjandra

Seperti diketahui, proses penangkapan Djoko Tjandra tidak lepas dari kerja sama antara Polri dengan Polisi Diraja Malaysia melalui mekanisme police to police.

Ia pun berharap dengan tertangkapnya Djoko Tjandra, menjadi pintu masuk untuk menuntaskan kasus Bank Bali.

"Belasan tahun kasus Bank Bali tidak kunjung tuntas. Djoko Tjandra harus mempertanggunjawabkan perbuatannya baik dalam kasus Bank Bali maupun pelariannya selama 11 tahun terakhir," ucap dia.

Diberitakan, Polri menangkap buron Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009.

Baca juga: Jaksa Pinangki Diduga Bertemu Djoko Tjandra, Mahfud: Segera Proses Pidana

Penangkapan Djoko Tjandra dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Ia menjemput Djoko di Malaysia pada Kamis (30/7/2020).

Menurut Listyo, penangkapan Djoko Tjandra bermula setelah Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim untuk memulangkan Djoko ke Indonesia.

"Kapolri membentuk tim khusus yang secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, dilansir dari tayangan Kompas TV pada Kamis malam.

Tim itu mendapatkan informasi bahwa Djoko Tjandra sedang berada di Malaysia.

Tim kemudian menindaklanjuti upaya pemulangan pria yang juga dikenal dengan sebutan Joker itu dari Malaysia.

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

Salah satu bentuknya adalah bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

"Ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police. Kami mengirimkan surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk upaya pencarian," ucap Listyo.

Buron yang melarikan diri dari Indonesia sejak 11 tahun lalu itu mendarat sekitar pukul 22.40 WIB di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah diterbangkan dari Malaysia.

Pesawat yang ditumpangi polisi dan Djoko Tjandra bernomor registrasi PK RJP. Pesawat diketahui merupakan tipe Embraer ERJ 135.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com