JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Sjamurijal menilai, penangkapan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra adalah bukti keseriusan Polri dalam menuntaskan berbagai kasus besar di Tanah Air.
Hal itu dikatakan Cucun melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2020).
"Penangkapan Djoko Tjandra menjadi bukti komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra yang sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung (MA) meskipun berstatus sebagai buronan bukan isapan jempol," kata Cucun.
"Tentu ini kami sangat menghargai capaian prestasi ini," lanjut dia.
Baca juga: Kabareskrim Janji Transparan Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra
Cucun mengatakan, tidak tertangkapnya Djoko Tjandra selama 11 tahun merupakan tamparan besar bagi instansi penegak hukum.
Namun, dengan tertangkapnya Djoko, menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia masih tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Penangkapan Djoko Tjandra menjadi menjadi oase atas dahaga publik untuk melihat penegakan hukum benar-benar dilakukan di Indonesia," ujar dia.
Menurut Cucun, penangkapan Djoko Tjandra ini juga sebagai bukti Polri mampu menggalang kerja sama internasional.
Baca juga: Empat Pejabat Korban Djoko Tjandra
Seperti diketahui, proses penangkapan Djoko Tjandra tidak lepas dari kerja sama antara Polri dengan Polisi Diraja Malaysia melalui mekanisme police to police.
Ia pun berharap dengan tertangkapnya Djoko Tjandra, menjadi pintu masuk untuk menuntaskan kasus Bank Bali.
"Belasan tahun kasus Bank Bali tidak kunjung tuntas. Djoko Tjandra harus mempertanggunjawabkan perbuatannya baik dalam kasus Bank Bali maupun pelariannya selama 11 tahun terakhir," ucap dia.
Diberitakan, Polri menangkap buron Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009.
Baca juga: Jaksa Pinangki Diduga Bertemu Djoko Tjandra, Mahfud: Segera Proses Pidana
Penangkapan Djoko Tjandra dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Ia menjemput Djoko di Malaysia pada Kamis (30/7/2020).
Menurut Listyo, penangkapan Djoko Tjandra bermula setelah Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim untuk memulangkan Djoko ke Indonesia.
"Kapolri membentuk tim khusus yang secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, dilansir dari tayangan Kompas TV pada Kamis malam.