"Jadi, 20 Juli yang lalu, saya itu mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum membuat rencana-rencana penangkapan," kata Mahfud dalam wawancara dengan Kompas TV.
"Tetapi, sebelum rapat dimulai, siangnya, sekitar jam 11.30 WIB, Kabareskrim datang ke kantor saya, lapor, polisi siap melakukan langkah-langkah, punya skenario yang harus dirahasiakan," imbuh Mahfud.
Diserahkan di yurisdiksi Indonesia
Sebelum penangkapan terjadi, komunikasi intensif antara Polri dan Polis Diraja Malaysia terus dilakukan untuk mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.
"Dan alhamdulillah, hari ini kami mendapat kepastian bahwa yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur di suatu tempat," ungkap Listyo.
Mendapat informasi tersebut, tim khusus yang telah dibentuk sebelumnya akhirnya berangkat ke Kuala Lumpur dengan menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP untuk menjemput Djoko Tjandra.
Baca juga: Polri Akan Cek Kesehatan Djoko Tjandra
"Dan alhamdulillah seluruh proses penangkapan berjalan dengan lancar. Proses P to P (police to police) berjalan dengan lancar, dan alhamdulillah saat ini saudara Djoko Tjandra bisa kita bawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim," imbuh dia.
Proses penyerahan (handling over) Djoko Tjandra, sebut Listyo, dilakukan di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Kira-kira seperti itu. Kemudian langsung kita bawa," ungkapnya.
Jawab keraguan publik
Listyo berharap, penangkapan Djoko Tjandra ini dapat menjawab keraguan publik terhadap Polri.
Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, nama Polri cukup mendapat sorotan setelah ada oknum di instansi tersebut yang diduga turut membantu Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia.
"Tentunya ini untuk menjawab pertanyaan publik tentang apa yang terjadi selama ini. Dan ini adalah komitmen dari kami, kepolisian, untuk terus kemudian melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang terjadi," tegas Listyo.
Ia pun menjanjikan bahwa proses penanganan oknum polisi yang diduga dalam kasus ini akan dilakukan secara transparan dan obyektif guna menjaga marwah institusi.
Baca juga: Empat Pejabat Korban Djoko Tjandra
"Sedangkan proses untuk Saudara Djoko Tjandra sendiri akan ada proses di kejaksaan yang akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri dalam penangkapan Djoko Tjandra.
Menurut dia, polisi telah membuktikan komitmennya dalam mengungkap kasus yang telah menjadi perhatian publik.
Ia pun meminta agar semua oknum yang membantu pelarian Djoko Tjandra dapat diproses secara hukum.
"Tidak hanya Djoko Tjandra, semua pihak yang membantu pelarian Djoko Tjandra juga diproses hukum," kata Sahroni dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.