JAKARTA, KOMPAS.com - Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, akhirnya berhasil ditangkap.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuka kronologi operasi penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.
"Saya tidak kaget ya, karena operasi ini dirancang itu sejak tanggal 20 Juli," kata Mahfud dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (30/7/2020).
Saat itu, ia mengatakan, dirinya berencana menggelar rapat dengan koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mendadak menemuinya di kantornya.
Saat itu, Listyo mengungkap bahwa Bareskrim hendak menangkap Djoko Tjandra di Malaysia.
Baca juga: Kabareskrim: Penangkapan Djoko Tjandra Berkat Kerja Sama Polri dan Polis Diraja Malaysia
"Kabareskrim datang ke kantor saya, lapor, polisi siap melakukan langkah-langkah, punya skenario yang harus dirahasiakan," kata dia.
Skenario itu, imbuh Mahfud, hanya diketahui dua orang lain selain dirinya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Presiden Joko Widodo.
"Waktu itu juga Kabareskrim berangkat ke Malaysia tanggal 20 itu," ungkapnya.
Sebelum berangkat, Mahfud meyakini, bahwa operasi yang hendak dilakukan Polri akan berhasil. Sehingga, guna menghindari bocornya rencana penangkapan ke publik, ia lebih banyak diam saat sejumlah awak media bertanya kepadanya terkait kelanjutan kasus Djoko Tjandra.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan