Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Imbauan PBNU Terkait Penyembelihan Hewan Kurban

Kompas.com - 30/07/2020, 19:37 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Robikin Emhas mengimbau pemotongan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini dilakukan di tempat pemotongan hewan. 

Namun, jika tidak ada, ia menyerankan untuk pemotongan dilakukan di tempat yang lapang.

“Sedapat mungkin disarankan agar melakukan penyembelihan hewan kurban di tempat-tempat pemotongan hewan,” kata Robikin dalam keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Idul Adha, Bogasari Sebar 48 Hewan Kurban

“Manakala itu tidak dimungkinkan karena tidak ada di daerahnya, maka pastikan bahwa penyembelihan itu di tanah yang lapang,” lanjut dia.

Kemudian, petugas penyembelihan hewan kurban diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan seperti pakaian panjang dan masker.

Selain itu, kata Robikin, patugas tidak disarankan meminjam alat potong.

“Semua petugas penyembelihannya mengenakan pakaian lengan panjang, menggunakan masker dan juga pakai face shield,” ujar Robikin

Baca juga: Idul Adha, Wapres Maruf Kurban Dua Sapi di Banten dan Jakarta

“Begitu pula alat potong, satu orang pemegang satu alat, jangan tukar alat potong,” lanjut dia.

Setelah pemotongan hewan kurban, Robikin menyarankan agar panita membagikan hewan kurban yang sudah dipotong ke rumah-rumah warga.

Hal itu, kata dia, agar tidak terjadi kerumunan dalam pengambilan hewan kurban.

“Kalau sudah dipotong dan sudah sudah dimasukan tempat sedapat mungkin panitia yang mengantarkan kepada masyarakat muslim disekitar,” ujar Robikin.

“Jangan orang datang ke situ untuk mengambil hewan kurban. Sedapat mungkin diantar ke tempat masing-masing,” kata dia.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Persediaan Hewan Kurban di Bekasi Hanya 8.572 Ekor

Namun, jika memang tidak memungkinkan untuk panitia mengantarkan, Robikin mengimbau agar masyarakat diberikan kupon dan dijadwalkan.

“Kalau itu memberatkan dan tidak memungkinkan karena jumlah panitia yang terbatas maka berikut kupon dan beri jadwal, misalnya jam 10 sampai jam 11 berapa orang yang harus datang, di mana tempatnya, begitulah sampai habis,” tutur dia.

“Hindarkan kerumunan, karena kerumunan itu sangat tidak diperbolehkan dalam keadaan Covid-19 yang sekarang menyelimuti kita,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com