Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Tata Kelola Kawasan Kampung Arab di Cisarua, Ombudsman Sebut Ada Potensi Malaadministrasi

Kompas.com - 30/07/2020, 17:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan, terdapat potensi malaadministrasi pada tata kelola kawasan Kampung Arab yang berada di wilayah Desa Tugu Selatan dan Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mengambil langkah pembenahan terkait sejumlah temuan investigasi Ombudsman.

"Jika tidak, maka dapat berpotensi malaadministrasi yaitu tindakan pembiaran. Selain itu, belum dilaksanakannya amanat Perpres Nomor 125 Tahun 2016 mengenai penanganan imigran juga dapat berpotensi malaadministrasi berupa tindakan pengabaian kewajiban hukum," kata Adrianus dalam siaran pers, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan investigasi atas prakarsa sendiri, Ombudsman mencatat sejumlah persoalan terkait penataan kawasan Kampung Arab.

Baca juga: Mengungkap PSK Asal Timur Tengah di Kawasan Puncak Bogor

Pertama, keberadaan imigran di kawasan Kampung Arab yang hingga kini tak terdata secara pasti. Aparat setempat pun mengaku sulit mendata karena para imigran sering berpindah-pindah tempat.

Kemudian, Ombudsman menemukan terdapat WNA di Kawasan Kampung Arab Cisarua yang bekerja di sektor informal seperti berdagang di pasar, menjadi tukang pangkas rambut, penjual parfum dan sebagainya.

"Hal ini tentu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Tidak semudah itu WNA dapat bekerja di Indonesia (menjadi TKA)," kata Keasistenan Analisis Pencegahan Maladministrasi Ombudsman, Muhammad Pramulya Kurniawan.

Baca juga: WN Arab Saudi Ditangkap karena Edarkan Ganja, Ternyata Izin Tinggalnya Kedaluwarsa

Selanjutnya, Ombudsman menyoroti dugaan kepemilikan tanah/aset tempat usaha yang diduga dimiliki oleh orang asing dan dikelola oleh penduduk lokal.

"Secara administratif diduga nama yang tertera di sertifikat adalah nama penduduk lokal, namun pemilik sebenarnya adalah WNA," kata Kurniawan.

Terkait izin mendirikan bangunan dan tempat usaha, Ombudsman menemukan terdapat bangunan yang peruntukannya sebagai tempat tinggal namun justru disewakan kepada WNA dari Timur Tengah sebagai vila atau tempat tinggal bagi imigran.

Baca juga: Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar karena Sering Dikerumuni Wisatawan

Selain itu, Ombudsman juga mempersoalkan banyaknya papan reklame bertuliskan Arab di sepanjang ruas jalan wilayah Desa Tugu Selatan yang dikhawatirkan terdapat penyebutan yang tidak sesuai dan berkesan menyesatkan.

Terakhir, imigran yang telah lama menetap di Indonesia tidak menutup kemungkinan telah menikah dengan warga sekitar dan memperoleh anak.

Berdasarkan investigasi Ombudsman, hingga saat ini belum terdapat pembuatan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan administrasi kependudukan lainnya untuk anak hasil perkawinan campur.

Baca juga: Vila dan Homestay di Puncak Bogor Belum Boleh Dibuka

Ombudsman pun menyarankan Bupati Bogor agar memerintahkan jajarannya untuk mengawasi keberadaan WNA serta melakukan pendataan dan pelaporan setiap bangunan dan tempat usaha yang terindikasi dimiliki orang asing.

Ombudsman juga menyarankan agar Bupati Bogor mendata para imigran secara terpadu agar memudahkan pengawasan dan mengetahui kepastian jumlah imigran serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan imigran.

"Pemkab Bogor agar segera melokalisir dan menyediakan tempat penampungan bagi para imigran sebagaimana amanat Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri," kata Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com