Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken PP, Wajibkan Proses Peradilan Ramah Disabilitas

Kompas.com - 30/07/2020, 16:30 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.

Lewat aturan yang diteken tanggal 20 Juli 2020, Jokowi memerintahkan kepada lembaga penegak hukum untuk memberikan akomodasi yang layak dalam proses peradilan. Lembaga penegak hukum yang diwajibkan adalah Polri, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, serta Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Stafsus Jokowi Targetkan Komnas Disabilitas Terbentuk Tahun 2020

 

"Ini adalah kemajuan pesat bagi Indonesia dalam fungsinya untuk melindungi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas," kata Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020)

Akomodasi yang layak itu terdiri dari perlakuan non-diskriminatif, pemenuhan rasa aman dan nyaman, dan komunikasi yang efektif. Kemudian penyediaan fasilitas komunikasi audio visual jarak jauh serta penyediaan pendamping disabilitas atau penerjemah.

Baca juga: Stafsus Jokowi Angkie Yudistia: Sudah Waktunya Disabilitas Dianggap Setara

Fasilitas akomodasi layak tersebut didasarkan pada ragam penyandang disabilitas yang menjalani proses peradilan, mulai dari fisik, intelektual, mental, hingga sensorik. Melalui PP ini, proses peradilan bahkan bisa ditunda hingga penyandang disabilitas mendapat pendampingan dan akomodasi layak sesuai kebutuhannya.

"Mari kita kawal peraturan pemerintah ini dalam implementasinya di lapangan, sehingga aturan yang dibentuk ini memang bisa dirasakan manfaatnya bagi seluruh disabilitas di Indonesia tanpa mengurangi peran dan fungsinya sebagai warga negara yang sama dalam kedudukan hukum," kata Angkie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com