Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Bansos Jangan Dilabeli Identitas Kepala Daerah yang Maju Pilkada

Kompas.com - 30/07/2020, 15:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengingatkan pemerintah di daerah untuk mencegah politisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2020. 

Ia mengingatkan bahwa penyaluran bansos tidak boleh diberi label nama atau foto kepala daerah yang sedang mencalonkan diri dalam pilkada mendatang.

"Kemendagri akan secara tegas menegur ketika bansos, khususnya daerah yang sedang mengikuti pelaksanaan pilkada mempolitisasi bansos yang bersumber dari APBD," ujar Bahtiar sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, Kamis (30/7/2020).

"(Misalnya) dengan cara menulis nama pribadi dan foto pribadi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sedang mencalonkan diri sebaga calon kepala daerah," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangani 13 Kasus Dana Bansos Covid-19 di Jawa Barat

Namun, jika bansos disalurkan tetapi memakai lambang pemda setempat, hal itu diperbolehkan.

Sebab, nama pemda dan lambang pemda itu menunjukkan sumber pembiayaan bansos yang disalurkan.

"Kalau pakai lambang pemda saja boleh. Kan ada lambang pemda dalam lambang tersebut yang menunjukkan sumber pembiayaan bansos tersebut," ucap dia. 

Hal itu pun sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Karena itu, Bahtiar mendorong agar masyarakat yang memiliki data konkret tentang politisasi bansos segera melapor ke Kemendagri.

"Kami pasti tegur secara tertulis. Ketimbang kita diskusi akan begini akan begitu. Daerah mana yang lakukan politisasi bansos, berikan datanya, kalau ada yang seperti itu pasti kami tegur dan berikan sanksi sesuai UU Pemda," kata Bahtiar.

Baca juga: Tangani 102 Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19, Polri: Tak Ada Alasan Pemerataan

Ia juga mengatakan, bansos merupakan salah satu program negara, yaitu program pengaman sosial (social safety net).

Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu akibat terdampak pandemi Covid-19.

Program tersebut, kata dia, legal dan tidak mungkin dihentikan.

"Orang yang lapar tidak mungkin dikasih program ceramah kan? Anda lapar tidak mungkin saya kasih ceramah, orang yang lapar ya di kasih makan diberi sembako, tentunya melalui program bansos begitu," tutur Bahtiar.

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengungkap beberapa bentuk politisasi bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Ukur Konsistensi Pemerintah, Mensos Minta Survei Bansos Dibuat Lagi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com