JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyerahkan secara resmi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pernah menjadi terpidana mati di Arab Saudi Etty binti Toyib Anwar kepada pihak keluarganya.
Selain menyerahkan Etty, Kemenlu juga menyerahkan tiga anak buah kapal (ABK) Kapal Amerger yang sempat menjadi sandera di perairan Gabon, yakni Aldi Fauziansyah Suwandi, Amin Sumardi dan Sobirin ke keluarganya masing-masing.
"Kita akan secara resmi menyerahkan empat orang WNI kepada keluarga," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui telekonferensi, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Arab Saudi Eksekusi 37 Terpidana Mati Kasus Terorisme
Retno menjelaskan, pembebasan Etty bukanlah perkara yang mudah, sehingga membutuhkan bantuan banyak pihak.
Pembebasan sandera di perairan Gabon pun juga memerlukan koordinasi dengan banyak pihak lintas negara.
Di antaranya koordinasi dengan pemerintah Abuja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Perancis, pemerintah Nigeria hingga pemerintah Korea Selatan.
"Serta kementerian lembaga terkait antara lain Kemenko Polhukam, TNI serta BIN," ujar dia.
Retno menegaskan, baik Etty ataupun tiga ABK telah mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan telah dinyatakan sehat sebelum diserahkan ke keluarga.
Baca juga: Lebih dari 30 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Gabon
Ia mengatakan, pembebasan ini adalah bukti bahwa pemerintah selalu berusaha melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Retno pun memastikan, mesin diplomasi yang dilakukan Kemenlu akan terus berjalan.
"Dan Kementerian Luar Negeri tentunya tidak akan berhasil menjalankan musi tanpa kerja sama dengan yang lain," ucap Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.