JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memintar agar kantor pemerintah daerah dan swasta lain menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal ini menyusul munculnya klaster perkantoran dalam penularan Covid-19.
"Kami minta ke pemda dan pemilik usaha untuk menerapkan protokol Covid-19 yang ketat," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Muncul Klaster Baru dan Jakarta yang Giat Lakukan Surveilans Covid-19...
Ia mengingatkan agar prosedur protokol kesehatan yang telah dilaksanakan saat ini di gedung-gedung kantor ditinjau kembali.
Utamanya, di tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan atau interaksi langsung, seperti lift atau toilet.
"Mengimbau dan juga meminta pemda di perkantoran untuk mengecek kembali protokol Covid-19 yang dilakukan di klaster perkantoran. Terutama, misalnya terjadi itu kemungkinan besar di pemencetan tombol lift dan kemudian di kamar kecil," ujar Dasco.
Baca juga: Satgas Covid-19 Jelaskan Klaster Covid-19 di Jakarta, Ini Rinciannya
Selain itu, jarak antarpekerja serta kedisiplinan menggunakan masker di lingkungan kantor.
"Juga kalau di perkantoran itu lalu lalang lintas dari para pekerja itu bisa menyebabkan karena jarak dan juga tidak semua kita lihat itu ada beberapa yg masih lupa memakai masker," kata dia.
Dasco mengatakan, tanpa kewaspadaan dan kedisplinan, bisa jadi bakal muncul lebih banyak klaster penularan Covid-19 di perkantoran.
Ia berharap hal tersebut tidak terjadi, sebab akan merugikan pegawai dan pemilik usaha itu sendiri.
"Tanpa kedisiplinan, ini nanti klaster perkantoran akan tambah banyak. Kalau tambah banyak tentunya soal protokol Covid-19 kita anggap kurang berhasil," ucap Dasco.
"Sehingga takutnya nanti ditinjau kembali soal pembukaan perkantoran dan ini merugikan semua pihak, baik pemilik usaha maupun para pegawai yang ada," tuturnya.
Baca juga: Waspadai Klaster Perkantoran, Simak Protokol Kesehatannya...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, paling tidak ada delapan klaster yang cukup mendapat perhatian dari pemerintah.
Delapan klaster tersebut yaitu pasar atau tempat pelelangan ikan, pesantren, transmisi lokal, fasilitas kesehatan , acara seminar, mal, perkantoran dan tempat ibadah.
"Sekarang marak perkantoran di mana ada kenaikan kasus dari klaster perkantoran," kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Bukan Klaster Perkantoran, Ini Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di DKI Versi Satgas
Mengutip data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, setidaknya terdapat 440 karyawan di 68 perkantoran di DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19.
Jumlah itu meningkat drastis bila dibandingkan dengan data sebelum 4 Juni 2020. Pada saat itu, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran. Instansi pemerintah menjadi klaster dengan jumlah kasus terbanyak.
"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN (aparatur sipil negara)," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.