JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memintar agar kantor pemerintah daerah dan swasta lain menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal ini menyusul munculnya klaster perkantoran dalam penularan Covid-19.
"Kami minta ke pemda dan pemilik usaha untuk menerapkan protokol Covid-19 yang ketat," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Muncul Klaster Baru dan Jakarta yang Giat Lakukan Surveilans Covid-19...
Ia mengingatkan agar prosedur protokol kesehatan yang telah dilaksanakan saat ini di gedung-gedung kantor ditinjau kembali.
Utamanya, di tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan atau interaksi langsung, seperti lift atau toilet.
"Mengimbau dan juga meminta pemda di perkantoran untuk mengecek kembali protokol Covid-19 yang dilakukan di klaster perkantoran. Terutama, misalnya terjadi itu kemungkinan besar di pemencetan tombol lift dan kemudian di kamar kecil," ujar Dasco.
Baca juga: Satgas Covid-19 Jelaskan Klaster Covid-19 di Jakarta, Ini Rinciannya
Selain itu, jarak antarpekerja serta kedisiplinan menggunakan masker di lingkungan kantor.
"Juga kalau di perkantoran itu lalu lalang lintas dari para pekerja itu bisa menyebabkan karena jarak dan juga tidak semua kita lihat itu ada beberapa yg masih lupa memakai masker," kata dia.
Dasco mengatakan, tanpa kewaspadaan dan kedisplinan, bisa jadi bakal muncul lebih banyak klaster penularan Covid-19 di perkantoran.
Ia berharap hal tersebut tidak terjadi, sebab akan merugikan pegawai dan pemilik usaha itu sendiri.
"Tanpa kedisiplinan, ini nanti klaster perkantoran akan tambah banyak. Kalau tambah banyak tentunya soal protokol Covid-19 kita anggap kurang berhasil," ucap Dasco.
"Sehingga takutnya nanti ditinjau kembali soal pembukaan perkantoran dan ini merugikan semua pihak, baik pemilik usaha maupun para pegawai yang ada," tuturnya.
Baca juga: Waspadai Klaster Perkantoran, Simak Protokol Kesehatannya...