Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2020, 14:15 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memintar agar kantor pemerintah daerah dan swasta lain menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini menyusul munculnya klaster perkantoran dalam penularan Covid-19.

"Kami minta ke pemda dan pemilik usaha untuk menerapkan protokol Covid-19 yang ketat," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Muncul Klaster Baru dan Jakarta yang Giat Lakukan Surveilans Covid-19...

Ia mengingatkan agar prosedur protokol kesehatan yang telah dilaksanakan saat ini di gedung-gedung kantor ditinjau kembali.

Utamanya, di tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan atau interaksi langsung, seperti lift atau toilet.

"Mengimbau dan juga meminta pemda di perkantoran untuk mengecek kembali protokol Covid-19 yang dilakukan di klaster perkantoran. Terutama, misalnya terjadi itu kemungkinan besar di pemencetan tombol lift dan kemudian di kamar kecil," ujar Dasco.

Baca juga: Satgas Covid-19 Jelaskan Klaster Covid-19 di Jakarta, Ini Rinciannya

Selain itu, jarak antarpekerja serta kedisiplinan menggunakan masker di lingkungan kantor.

"Juga kalau di perkantoran itu lalu lalang lintas dari para pekerja itu bisa menyebabkan karena jarak dan juga tidak semua kita lihat itu ada beberapa yg masih lupa memakai masker," kata dia.

Dasco mengatakan, tanpa kewaspadaan dan kedisplinan, bisa jadi bakal muncul lebih banyak klaster penularan Covid-19 di perkantoran.

Ia berharap hal tersebut tidak terjadi, sebab akan merugikan pegawai dan pemilik usaha itu sendiri.

"Tanpa kedisiplinan, ini nanti klaster perkantoran akan tambah banyak. Kalau tambah banyak tentunya soal protokol Covid-19 kita anggap kurang berhasil," ucap Dasco.

"Sehingga takutnya nanti ditinjau kembali soal pembukaan perkantoran dan ini merugikan semua pihak, baik pemilik usaha maupun para pegawai yang ada," tuturnya.

Baca juga: Waspadai Klaster Perkantoran, Simak Protokol Kesehatannya...

Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Klaster perkantoran penularan Covid-19 di Jakarta kini menjadi sorotan. Data resmi hingga Selasa (28/7/2020) kemarin, ada 440 karyawan di 68 perkantoran di Ibu Kota yang terinfeksi virus corona.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Klaster perkantoran penularan Covid-19 di Jakarta kini menjadi sorotan. Data resmi hingga Selasa (28/7/2020) kemarin, ada 440 karyawan di 68 perkantoran di Ibu Kota yang terinfeksi virus corona.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, setidaknya terdapat 701 klaster penyebaran Covid-19 saat ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, paling tidak ada delapan klaster yang cukup mendapat perhatian dari pemerintah.

Delapan klaster tersebut yaitu pasar atau tempat pelelangan ikan, pesantren, transmisi lokal, fasilitas kesehatan , acara seminar, mal, perkantoran dan tempat ibadah.

"Sekarang marak perkantoran di mana ada kenaikan kasus dari klaster perkantoran," kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Bukan Klaster Perkantoran, Ini Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di DKI Versi Satgas

Mengutip data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, setidaknya terdapat 440 karyawan di 68 perkantoran di DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19.

Jumlah itu meningkat drastis bila dibandingkan dengan data sebelum 4 Juni 2020. Pada saat itu, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran. Instansi pemerintah menjadi klaster dengan jumlah kasus terbanyak.

"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN (aparatur sipil negara)," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Nasional
Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Nasional
Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Nasional
Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Nasional
LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Nasional
Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Nasional
Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Nasional
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Nasional
BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Nasional
Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan 'Status Quo'

Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan "Status Quo"

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

Nasional
Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Tanpa Batas Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan

Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Tanpa Batas Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan

Nasional
Diperiksa 8 Jam, Nindy Ayunda Mengaku Tak Tahu Senpi Ilegal Dito Mahendra

Diperiksa 8 Jam, Nindy Ayunda Mengaku Tak Tahu Senpi Ilegal Dito Mahendra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com