Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra Dihukum Disiplin, MAKI: Belum Cukup

Kompas.com - 30/07/2020, 13:38 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, pihak Kejaksaan Agung seharusnya memecat jaksa yang diduga bertemu dengan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

“Sanksi tersebut belum cukup, semestinya sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dari pegawai negeri sipil Kejagung dan dikeluarkan dari lembaga Kejaksaan,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020).

Foto Pinangki bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, sebelumnya beredar di media sosial. Pertemuan tersebut diduga terjadi di Malaysia.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Diduga Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Polri: Mau Menolong Saja

Pinangki lalu dijatuhi hukuman disiplin dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job. Ia dihukum karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali.

Boyamin membeberkan sejumlah alasan sanksi disiplin dinilai tidak cukup. Menurut MAKI, Pinangki diduga tidak kooperatif selama diperiksa oleh pihak internal Kejagung.

Boyamin mengatakan, Pinangki diduga berbelit-belit, mengelak, serta tidak mengakui perbuatannya.

Selain itu, menurut dia, terdapat bukti kuat bahwa Pinangki telah bertemu Djoko Tjandra.

“Terdapat dugaan bukti yang cukup berupa pengakuan Anita Kolopaking yang telah jujur mengakui bersama-sama Pinangki ketemu Djoko Tjandra di Malaysia,” tutur dia. 

“Keterangan ini semestinya sudah cukup kuat dan tidak perlu menunggu keterangan Joko Tjandra karena akan sulit mendapat keterangan dari Joko Tjandra. Semestinya ini cukup untuk dasar pencopotan dengan tidak hormat,” ucap dia.

Lalu, dalam perjalanan tanpa izin tersebut, MAKI menduga Pinangki sempat pergi ke Amerika Serikat.

Kejagung sebelumnya hanya mengungkapkan, negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.

Baca juga: Kejari Jaksel Baru Tahu Djoko Tjandra Ajukan PK Usai Terima Surat Panggilan Sidang

Boyamin menduga, Pinangki sering tidak masuk kerja untuk berpergian.

“Kejagung juga menutupi tempat bepergian Pinangki keluar negeri hanya Singapura dan Malaysia, padahal terdapat dugaan pergi ke Amerika Serikat sebanyak dua kali, yang tentunya butuh waktu bolos kerja masing-masing sekitar seminggu sehingga Pinangki diduga sering bolos kerja,” ucap dia.

Menurut dia, hal-hal tersebut seharusnya dapat menjadi dasar bagi Kejagung untuk memecat Pinangki dengan tidak hormat.

Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari, dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Singgung Mahalnya Ongkos Politik, Anies Ungkit Lagi soal Utang ke Sandiaga

Singgung Mahalnya Ongkos Politik, Anies Ungkit Lagi soal Utang ke Sandiaga

Nasional
Kejar Suara di Jatim, Puan Akui Mahfud MD dan Khofifah Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar

Kejar Suara di Jatim, Puan Akui Mahfud MD dan Khofifah Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Ditanya Soal Pemberatasan Korupsi, Ganjar: KPK dan Kejaksaan Perlu Diperkuat

Ditanya Soal Pemberatasan Korupsi, Ganjar: KPK dan Kejaksaan Perlu Diperkuat

Nasional
Ganjar Pranowo: Kampus Harus Memerdekakan Mahasiswanya, Kurikulumnya...

Ganjar Pranowo: Kampus Harus Memerdekakan Mahasiswanya, Kurikulumnya...

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Luar Nalar Umum, Kecuali jika 3 Tokoh Ini Bersepakat

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Luar Nalar Umum, Kecuali jika 3 Tokoh Ini Bersepakat

Nasional
Megawati Minta Tak Gentar Hadapi Sosok yang Bernafsu Berkuasa, Sekjen PDI-P: Ada yang Tak Sabar

Megawati Minta Tak Gentar Hadapi Sosok yang Bernafsu Berkuasa, Sekjen PDI-P: Ada yang Tak Sabar

Nasional
Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Nasional
Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Nasional
Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Nasional
Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Nasional
Ganjar Ajak Anak Muda Peserta 'Talkshow' Jadi Timsesnya

Ganjar Ajak Anak Muda Peserta "Talkshow" Jadi Timsesnya

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Dua Ketentuan yang Mudahkan Eks Terpidana Korupsi 'Nyaleg'

MA Perintahkan KPU Cabut Dua Ketentuan yang Mudahkan Eks Terpidana Korupsi "Nyaleg"

Nasional
Geledah Kantor Kementerian Pertanian, KPK Angkut Dokumen dan Bukti Elektronik

Geledah Kantor Kementerian Pertanian, KPK Angkut Dokumen dan Bukti Elektronik

Nasional
Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Nasional
Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com