JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik di masyarakat, terutama di kalangan praktisi pendidikan.
Kebijakan tersebut dinilai dapat menguntungkan entitas pendidikan swasta tertentu. Sebab, Merdeka Belajar saat ini sudah terdaftar sebagai merek dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM.
Bahkan, pengamat pendidikan Ahmad Rizali menilai, Mendikbud Nadiem Makarim bisa saja dianggap mempromosikan produk swasta itu secara gratis.
"Mendikbud dijerumuskan swasta pemilik merek untuk 'menjadi brand ambassador', enak sekali swasta pemilik merek punya duta besar menteri dan gratis," kata Ahmad Rizali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Merdeka Belajar: Kelulusan Siswa Tahun Ini Ditentukan Ujian Sekolah
Lebih lanjut, Ahmad menganalogikan Merdeka Belajar dengan sebuah pantai. Menurut dia, walaupun sama-sama bisa digunakan, namun ada yang diuntungkan jika merek itu bukan milik publik.
"Karena seperti pemilik pantai yang memberi izin kepada pemakai, sangat beda dengan pantai milik publik," ujar Ahmad.
Sementara itu Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JJPI) Ubaid Matarji menilai ada koflik kepentingan dalam narasi Merdeka Belajar.
Sebab, kata dia, pemilik merek dagang tersebut adalah konsultan dari Kemendikbud.
"Ini jelas terjadi konflik kepentingan karena pihak swasta pemilik merek dagang itu adalah konsultan kemendikbud,” kata Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: 7 Catatan PGRI soal Merdeka Belajar dan Guru Penggerak Mendikbud Nadiem
Ia menilai, narasi tersebut merupakan bentuk promosi negara terhadap produk pendidikan swasta.
Menurut dia, hal itu dapat berbahaya karena dilakukan oleh negara. Kemudian, narasi yang tersebar di seluruh Indonesia ini menguntung kan pihak swasta.
"Ini promosi produk swasta secara gratis ke seluruh Indonesia, apalagi ini dilakukan oleh negara. Ini kesalahan fatal." ujar Ubaid.
"Pihak swasta tidak perlu promosi dengan mengeluarkan uang banyak, biar negara saja yang melakukan dengan uang rakyat. Bahaya ini." kata dia
Baca juga: Komisi X DPR Beri Masukan Program Merdeka Belajar, Ini Tanggapan Nadiem Makarim
DPR sebelumnya telah menyatakan akan meminta penjelasan terkait kebijakan Merdeka Belajar yang menjadi polemik di masyarakat.
"Agenda kita mengundang Mas Nadiem adalah meng-clear-kan menyangkut narasi Merdeka Belajar yang kemarin sempat diprotes publik,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat dihubungi Kompas.com (29/7/2020).
"Karena itu sudah menjadi merek dagang entitas pendidikan swasta tertentu," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikbud Evy Mulyani membantah bahwa program Merdeka Belajar untuk menguntungkan pihak tertentu.
Baca juga: Terkait Slogan Merdeka Belajar, Ini Tanggapan Kemendikbud
Evy mengatakan, Merdeka Belajar yang digunakan untuk mengampanyekan program dan kebijakan Kemendikbud terinspirasi dari ajaran Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara.
Filosofi Merdeka Belajar mengandung makna yang mendalam, yakni mengajarkan semangat dan cara mendidik anak untuk menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirnya, dan merdeka tenaga.
"Filosofi inilah yang menjadi akar Merdeka Belajar yang dijalankan Kemendikbud saat ini," kata Evy dalam konferensi daring, Senin (13/7/2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.