JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik di masyarakat.
Oleh karena itu, Komisi X akan mendengar penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim terkait kebijakan tersebut.
"Agenda kita mengundang Mas Nadiem adalah meng-clearkan menyangkut narasi Merdeka Belajar yang kemarin sempat diprotes publik," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
"Karena itu sudah menjadi merk dagang entitas pendidikan swasta tertentu," lanjut dia.
Baca juga: Memperkuat Merdeka Belajar dan Prestasi Siswa di Normal Baru Pendidikan
Huda mengatakan, Komisi X sedang mengupayakan agar rapat kerja dengan Kemendikbud dapat dilaksanakan.
Sebab, dalam masa reses tidak diperkenankan mengadakan rapat yang sifatnya pengawasan.
Oleh sebab itu, Komisi X sedang mengupayakan komunikasi dengan pimpinan DPR RI untuk dapat melaksanakan raker.
"Jadwal masih nunggu karena dalam tatib kami tidak diperbolehkan ada raker. Jadi harus merubah tatib itu dan rapat yang bisa merubah itu adalah bamus," ujar politisi PKB ini.
Baca juga: Mendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 5 Tentang Guru Penggerak
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia ( JJPI) Ubaid Matarji menilai, ada koflik kepentingan dalam narasi Merdeka Belajar.
Sebab, pemilik merk dagang tersebut adalah konsultan dari Kemendikbud.
"Ini jelas terjadi konflik kepentingan karena pihak swasta pemilik merek dagang itu adalah konsultan kemendikbud," kata Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).
Ia menilai, narasi tersebut merupakan bentuk promosi negara terhadap produk pendidikan swasta.
Baca juga: Akibat Covid-19, Dikti Susun Ulang Rencana Merdeka Belajar
Menurut dia, hal itu menguntungkan pihak swasta dengan promosi yang dilakukan Kemendikbud.
"Ini promosi produk swasta secara gratis ke seluruh Indonesia, apalagi ini dilakukan oleh negara. Ini kesalahan fatal." ujar Ubaid.
"Pihak swasta tidak perlu promosi dengan mengeluarkan uang banyak, biar negara saja yang melakukan dengan uang rakyat. Bahaya ini." lanjut dia.
Ubaid menuturkan, dengan menarasikan produk swasta yang sudah terdaftar, secara tidak langsung akan menguntungkan pihak swasta.
Baca juga: Terkait Slogan Merdeka Belajar, Ini Tanggapan Kemendikbud
Sebab, yang menggadang-gadang narasi tersebut adalah Mendikbud Nadiem Makarim.
"Secara langsung atau tidak pihak swasta akan meraup keuntungan berlimpah. Ini sama saja dengan Pak Menteri jadi bintang iklan produk swasta," tutur dia.
Sebelumnya, Program Merdeka Belajar yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjadi polemik di tengah masyarakat terutama di kalangan praktisi pendidikan.
Hal itu setelah diketahui bahwa ternyata Merdeka Belajar itu sudah terdaftar sebagai merk dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.