Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Iklankan Produk Swasta, Nadiem Makarim akan Dipanggil Komisi X

Kompas.com - 30/07/2020, 09:51 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik di masyarakat.

Oleh karena itu, Komisi X akan mendengar penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim terkait kebijakan tersebut.

"Agenda kita mengundang Mas Nadiem adalah meng-clearkan menyangkut narasi Merdeka Belajar yang kemarin sempat diprotes publik," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

"Karena itu sudah menjadi merk dagang entitas pendidikan swasta tertentu," lanjut dia.

Baca juga: Memperkuat Merdeka Belajar dan Prestasi Siswa di Normal Baru Pendidikan

Huda mengatakan, Komisi X sedang mengupayakan agar rapat kerja dengan Kemendikbud dapat dilaksanakan.

Sebab, dalam masa reses tidak diperkenankan mengadakan rapat yang sifatnya pengawasan.

Oleh sebab itu, Komisi X sedang mengupayakan komunikasi dengan pimpinan DPR RI untuk dapat melaksanakan raker.

"Jadwal masih nunggu karena dalam tatib kami tidak diperbolehkan ada raker. Jadi harus merubah tatib itu dan rapat yang bisa merubah itu adalah bamus," ujar politisi PKB ini.

Baca juga: Mendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 5 Tentang Guru Penggerak

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia ( JJPI) Ubaid Matarji menilai, ada koflik kepentingan dalam narasi Merdeka Belajar.

Sebab, pemilik merk dagang tersebut adalah konsultan dari Kemendikbud.

"Ini jelas terjadi konflik kepentingan karena pihak swasta pemilik merek dagang itu adalah konsultan kemendikbud," kata Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Ia menilai, narasi tersebut merupakan bentuk promosi negara terhadap produk pendidikan swasta.

Baca juga: Akibat Covid-19, Dikti Susun Ulang Rencana Merdeka Belajar

Menurut dia, hal itu menguntungkan pihak swasta dengan promosi yang dilakukan Kemendikbud.

"Ini promosi produk swasta secara gratis ke seluruh Indonesia, apalagi ini dilakukan oleh negara. Ini kesalahan fatal." ujar Ubaid.

"Pihak swasta tidak perlu promosi dengan mengeluarkan uang banyak, biar negara saja yang melakukan dengan uang rakyat. Bahaya ini." lanjut dia.

Ubaid menuturkan, dengan menarasikan produk swasta yang sudah terdaftar, secara tidak langsung akan menguntungkan pihak swasta.

Baca juga: Terkait Slogan Merdeka Belajar, Ini Tanggapan Kemendikbud

Sebab, yang menggadang-gadang narasi tersebut adalah Mendikbud Nadiem Makarim.

"Secara langsung atau tidak pihak swasta akan meraup keuntungan berlimpah. Ini sama saja dengan Pak Menteri jadi bintang iklan produk swasta," tutur dia.

Sebelumnya, Program Merdeka Belajar yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjadi polemik di tengah masyarakat terutama di kalangan praktisi pendidikan.

Hal itu setelah diketahui bahwa ternyata Merdeka Belajar itu sudah terdaftar sebagai merk dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com