Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/07/2020, 09:08 WIB
Penulis Irfan Kamil
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meskipun DPR dalam masa reses.

Menurut Huda, Komisi X akan mengevaluasi kebijakan Kemendikbud terkait pembelajaran jarak jauh.

"Yang tidak kalah penting adalah bagaimana evaluasi kami terhadap pelaksanaan PJJ yang tidak efektif ini," kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Kak Seto: Orangtua jadi Kunci Kesuksesan Pembelajaran Jarak Jauh

Huda mengungkapkan, banyak laporan dari masyarakat terkait pembelajaran jarak jauh di berbagai daerah memunculkan masalah baru.

Misalnya, siswa berkumpul di warung kopi untuk mendapatkan wifi gratis, bahkan, naik ke ketinggian untuk mendapatkan sinyal.

Hal ini, kata dia, justru berbahaya. Sebab, tindakan itu memunculkan kerumunan-kerumunan baru yang seharusnya dihindari selama pandemi Covid-19.

Kemendikbud dinilai perlu segera memperkuat konsolidasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Baca juga: Anggota Komisi X DPR Minta Kemendikbud Perhatikan Daerah 3T dalam Pembelajaran Jarak Jauh

Selain itu, Huda menilai, Kemendikbud harus segera mencari solusi dan mengambil langkah yang cepat agar pendidikan bisa efektif kendati dalam masa pandemi Covid-19.

"Kita kembali lagi kondisi faktual dan kondisi obyektif kita bagaimana Kemendikbud harus secepatnya mengambil langkah-langkah extraordinary dalam rangka untuk PJJ ini lebih efektif," tutur politisi PKB ini.

Huda mengatakan, Komisi X sedang mengupayakan agar raker dengan Kemendikbud dapat dilaksanakan.

Sebab, kata dia, dalam masa reses tidak diperkenankan mengadakan rapat yang sifatnya pengawasan.

Baca juga: Faktor SDM dan Teknologi Belum Mendukung Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia

Oleh sebab itu, Komisi X sedang mengupayakan komunikasi dengan pimpinan DPR RI untuk dapat melaksanakan raker.

"Jadwal masih menunggu, karena dalam tatib kami, tidak diperbolehkan ada raker. Jadi harus mengubah tatib itu dan rapat yang bisa mengubah itu adalah Bamus," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS 'Walkout', hingga Terima Kasih Pemerintah

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS "Walkout", hingga Terima Kasih Pemerintah

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Nasional
Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya 'Tikus'

Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya "Tikus"

Nasional
KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

Nasional
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

Nasional
KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

Nasional
KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

Nasional
Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Nasional
Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Nasional
Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Nasional
Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Nasional
Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Nasional
Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Nasional
Momen Mikrofon Mati Saat Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna...

Momen Mikrofon Mati Saat Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna...

Nasional
Kejanggalan Baru Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Mengaku Sudah Mediasi Prima-KPU padahal Belum

Kejanggalan Baru Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Mengaku Sudah Mediasi Prima-KPU padahal Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke