JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta setiap perusahaan menyiapkan petugas yang secara khusus mengawasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebagai bentuk pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
"Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran yang bertugas secara khusus untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja," kata Ida dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Pemerintah Sebut Perkantoran Jadi Klaster Baru Penyumbang Kasus Covid-19
Ida menekankan, protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik oleh perusahaan dan para pekerja.
Selain itu, Ida juga berharap pola hidup bersih dan sehat dapat menjadi kebiasaan dalam era adaptasi kebiasaan baru saat ini.
Kebiasaan yang penting untuk menghindari Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak harus dilakukan sebagai kesadaran untuk menjaga diri serta orang lain.
Kemudian, Ida mendorong pengusaha menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaan yang membantu pekerja beradaptasi dengan kebiasaan baru. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.
Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Perluasan dari Germas di sektor ketenagakerjaan yang dilakukan untuk menyesuaikan implementasi budaya hidup sehat dengan kebutuhan di tempat kerja.
Baca juga: Satgas: Perkantoran Perlu Ditunjang Fasilitas Cegah Penularan Covid-19
"Melalui Gerakan Pekerja Sehat, diharapkan pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif. Perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan yang baru,” kata Ida.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia.
"Sekarang marak perkantoran di mana ada kenaikan kasus dari klaster perkantoran," kata Wiku melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/7/2020).
"Selain itu di antaranya pasar, pesantren, transmisi lokal, fasilitas kesehatan, dan acara seminar, mal, perkantoran, dan tempat ibadah," tutur dia.
Baca juga: Satgas Covid-19 Jelaskan Sebab Tingginya Penularan Covid-19 di Perkantoran
Untuk itu, ia meminta semua pihak bersikap waspada dan patuh terhadap protokol kesehatan.
Dosen di Universitas Indonesia ini juga meminta pekerja di kantor tetap mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, serta selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di kantor.
Kemudian, Satgas Covid-19 di seluruh daerah diharapkan turut mendisiplinkan kantor dan lembaga agar menjalankan kebijakan sif sehingga tak ada penumpukan orang saat jam kerja.
"Hal-hal seperti ini yang terjadi perlu kerja sama Satgas daerah dan operator dari fasilitas-fasilitas ini agar betul-betul monitoring dan evaluasi," ucap Wiku.
"Kalau ada peningkatan kasus berarti ada yang tidak sempurna pelaksanaannya mohon petugas dikerahkan mendisiplinkan warga atau orang yang bekerja di situ karena untuk inilah kita kerja sama menekan kasus sehingga klaster ini (perkantoran) tidak menonjol lagi," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.