Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X: Skema Pembiayaan Tambahan POP Bisa Jadi Solusi Libatkan Organisasi Penggerak Mandiri

Kompas.com - 29/07/2020, 19:20 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai, tambahan skema pembiayaan Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dapat menjadi solusi untuk melibatkan organisasi penggerak mandiri.

Menurut Huda, akan lebih baik jika Kemendikbud melibatkan banyak pihak dalam menjalankan program POP. Sebab, program ini memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru penggerak demi meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Baca juga: Komisi X Butuh Penjelasan Langsung Nadiem Makarim Terkait Polemik POP

“Tentu dengan tambahan dua skema yaitu pembiayaan mandiri dan pendampingan saya kira tidak ada masalah, kalau ini sebagai way out gitu ya,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

“Ini bagian dari jalan tengah saya kira, karena pada prinsipnya POP saya setuju melibatkan banyak pihak, banyak organisasi penggerak,” lanjut dia.

Huda menilai dengan skema pembiayaan tambahan ini, Kemendikbud dapat menempatkan organisasi penggerak mandiri untuk ikut terlibat dalam perbaikan pendidikan.

“Tanoto dan Sampoerna Foundation ditempatkan selayaknya sebagai organisasi penggerak yang memang sudah punya kemampuan untuk melaksanakan ini (pembiayaan) sendiri saya kira ini policy yang terbaik ya,” ujar politisi PKB ini.

Baca juga: Minta Maaf, Nadiem Berharap Muhammadiyah, NU dan PGRI Kembali ke POP

Kendati demikian, DPR tetap akan memanggil Kemendikbud dalam rapat kerja untuk meminta penjelasan skema pembiayaan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebab, kata Huda, dalam beberapa rapat Komisi X dengan Kemendikbud, skema yang dijelaskan hanya skema tunggal, yakni dari APBN.

“Selama ini, yang ada hanya skema tunggal yaitu semua full dibiayai oleh APBN, sejumlah Rp 595 miliar itu,” tutur dia.

“Itu yang kita pertanyakan kok ada skema baru, kalo way out bagus. Supaya Tanoto, Sampoerna foundation yang saya kira sudah lama juga mendedikasikan diri untuk pengembangan pendidikan tidak menjadi korban dari kebijakan yang menurut saya maping-nya belum clear,” ucap Huda.

Baca juga: Polemik POP, Nadiem Disarankan Silaturahim dengan Organisasi Penggerak

Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak (POP) memiliki tiga skema pembiayaan. Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," kata Iwan, Kamis (23/7/2020).

Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.

"Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com