Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X: Skema Pembiayaan Tambahan POP Bisa Jadi Solusi Libatkan Organisasi Penggerak Mandiri

Kompas.com - 29/07/2020, 19:20 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai, tambahan skema pembiayaan Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dapat menjadi solusi untuk melibatkan organisasi penggerak mandiri.

Menurut Huda, akan lebih baik jika Kemendikbud melibatkan banyak pihak dalam menjalankan program POP. Sebab, program ini memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru penggerak demi meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Baca juga: Komisi X Butuh Penjelasan Langsung Nadiem Makarim Terkait Polemik POP

“Tentu dengan tambahan dua skema yaitu pembiayaan mandiri dan pendampingan saya kira tidak ada masalah, kalau ini sebagai way out gitu ya,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

“Ini bagian dari jalan tengah saya kira, karena pada prinsipnya POP saya setuju melibatkan banyak pihak, banyak organisasi penggerak,” lanjut dia.

Huda menilai dengan skema pembiayaan tambahan ini, Kemendikbud dapat menempatkan organisasi penggerak mandiri untuk ikut terlibat dalam perbaikan pendidikan.

“Tanoto dan Sampoerna Foundation ditempatkan selayaknya sebagai organisasi penggerak yang memang sudah punya kemampuan untuk melaksanakan ini (pembiayaan) sendiri saya kira ini policy yang terbaik ya,” ujar politisi PKB ini.

Baca juga: Minta Maaf, Nadiem Berharap Muhammadiyah, NU dan PGRI Kembali ke POP

Kendati demikian, DPR tetap akan memanggil Kemendikbud dalam rapat kerja untuk meminta penjelasan skema pembiayaan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebab, kata Huda, dalam beberapa rapat Komisi X dengan Kemendikbud, skema yang dijelaskan hanya skema tunggal, yakni dari APBN.

“Selama ini, yang ada hanya skema tunggal yaitu semua full dibiayai oleh APBN, sejumlah Rp 595 miliar itu,” tutur dia.

“Itu yang kita pertanyakan kok ada skema baru, kalo way out bagus. Supaya Tanoto, Sampoerna foundation yang saya kira sudah lama juga mendedikasikan diri untuk pengembangan pendidikan tidak menjadi korban dari kebijakan yang menurut saya maping-nya belum clear,” ucap Huda.

Baca juga: Polemik POP, Nadiem Disarankan Silaturahim dengan Organisasi Penggerak

Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak (POP) memiliki tiga skema pembiayaan. Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," kata Iwan, Kamis (23/7/2020).

Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.

"Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com