JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan dua program baru untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melewati masa pandemi Covid-19.
Kedua program tersebut yakni bantuan uang tunai dan kredit bunga rendah.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, besaran bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta per UMKM.
Baca juga: Gandeng Platform Medsos, Kemenkop Percepat UMKM Go Digital
Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM.
“Kami harapkan ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari, tapi bisa digunakan oleh mereka untuk modal berusaha,” kata Budi dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Program selanjutnya, kredit usaha berbunga rendah akan disalurkan menggunakan mekanisme yang sudah ada.
Nilai kredit yang akan diberikan mulai Rp 2 juta untuk masing-masing UMKM. Namun, plafon akan bertambah sesuai kebutuhan modal kerja.
Program kredit bunga rendah ini akan mulai digulirkan setelah bantuan tunai tersalurkan.
“Sehingga akan kami berikan dulu bantuan tunainya. Kalau memang usahanya sudah mulai jalan, kami akan tambahkan dengan fasilitas kredit berbunga rendah UMKM agar mereka mulai bisa gulirkan usahanya,” ucap Budi.
Baca juga: Digitarasa Buka Pelatihan untuk UMKM Kuliner, Ini Cara Daftarnya
Ia berharap, kedua program ini bisa menjaga pendapatan masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19.
"Dua program ini yang akan kami dorong dan akan kami monitor ketat pelaksanannya dalam 2-4 minggu ke depan dan mudah-mudahan angkanya bisa segera kita lihat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.