"Bagaimana jika (jumlah) pemilihnya lebih dr itu? Itu harus kita pikirkan," ujar Afif.
Baca juga: Purnomo hingga Cucu PB XII Masuk Radar Calon yang Diusung PKS di Pilkada Solo
Hal lain yang juga menjadi catatan Bawaslu ialah kebutuhan tempat yang luas untuk membangun TPS. Sebab, dalam Pilkada kali ini TPS wajib didesain menerapkan jaga jarak antar pemilih dan petugas.
Bawaslu juga mencatat bahwa TPS yang didesain KPU belum ramah pemilih disabilitas.
Dari hasil simulasi pemungutan suara KPU, pintu masuk TPS terlalu kecil sehingga menyulitkan pemilih disabilitas. Peletakan kotak suara juga dinilai terlalu tinggi.
Atas catatan-catatan itu, Afif meminta KPU lebih memperhatikan hal-hal terkait teknis pelaksanaan Pilkada.
Menurut Afif, baik protokol kesehatan maupun teknis penyelenggaraan Pilkada harus diberi perhatian yang cukup besar karena saling berkaitan.
"Bagaimana Pilkada ini berkualitas? Apakah kita harus memilih sehat yang penting sehat, kualitasnya sekian. atau sebaliknya? Kan bukan pilihan yang harus dihadap-hadapkan," ujar Afif.
Baca juga: Punya Kans Besar, Alasan Demokrat Usung Denny Indrayana di Pilkada Kalsel
"Menurut saya dua-duanya harus berkelindan bareng, berbarengan. Pilkada sehat, Pilkada berkualitas, tahapannya juga berkualitas minim pelanggaran," katanya lagi.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan