Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebaran 2.381 Kasus Baru Covid-19, DKI Jakarta Catat Penambahan Tertinggi

Kompas.com - 29/07/2020, 16:48 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah hingga Rabu (29/7/2020).

Pemerintah melaporkan terdapat 2.381 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Angka tersebut menambah jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air menjadi 104.432 kasus sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020.

Dari data yang dibagikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada wartawan, Rabu, penambahan kasus baru yang tertinggi terjadi di DKI Jakarta.

Dalam 24 jam terakhir, Jakarta mencatatkan 577 kasus baru sehingga totalnya menjadi 20.572 kasus.

Baca juga: UPDATE 29 Juli: Kasus Suspek Covid-19 Mencapai 57.393 Orang

Selain itu, tercatat pula enam provinsi lain dengan penambahan ratusan kasus baru.

Misalnya di Jawa Timur dengan penambahan 359 kasus baru. Secara keseluruhan, terdapat 21.484 kasus positif Covid-19 di Jawa Timur hingga hari ini.

Diikuti dengan Jawa Tengah (313 kasus baru), Sumatera Utara (241 kasus baru), Sulawesi Selatan (128 kasus baru).

Kemudian, Kalimantan Selatan dan Gorontalo masing-masing mencatatkan 102 kasus baru dibanding data pada Selasa (29/7/2020) kemarin.

Di sisi lain, lima provinsi nihil kasus baru. Rinciannya, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 2.381, Kini Ada 104.432 Kasus Covid-19 di Indonesia

Berikut data sebaran 2.381 kasus baru Covid-19 di 29 provinsi hingga 29 Juli 2020:

1. DKI Jakarta: 577 kasus baru

2. Jawa Timur: 359 kasus baru

3. Jawa Tengah: 313 kasus baru

4. Sumatera Utara: 241 kasus baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com