Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Jelaskan Klaster Covid-19 di Jakarta, Ini Rinciannya

Kompas.com - 29/07/2020, 16:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menjelaskan rincian klaster Covid-19 di DKI Jakarta.

Klaster-klaster ini berdasarkan data yang dirangkum oleh Satgas Covid-19 hingga saat ini.

Pertama adalah klaster komunitas yang terdiri dari 283 klaster dengan 1.178 kasus.

"Lalu perkantoran sudah ada 90 klaster dengan 459 kasus. Kemudian, pasar ada 107 klaster dengan 555 kasus," tutur Dewi dalam talkshow yang digelar secara daring oleh Satgas Penanganan Covid-16, Rabu (28/7/2027).

"Kemudian fasilitas kesehatan ada 124 klaster dengan 799 kasus. Rumah ibadah ada 9 klaster dengan 144 kasus," kata Dewi Nur Aisyah.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 2.381, Kini Ada 104.432 Kasus Covid-19 di Indonesia

Selain itu, secara berurutan, ada klaster gereja yang terdapat 3 klaster dengan 29 kasus, masjid 3 klaster dengan 11 kasus, asrama pendeta 1 klaster dengan 41 kasus

Lalu ada pesantren yang punya 1 klaster dengan 4 kasus.

"Tahlilan ini satu klaster tapi menyebar ke 29 orang," ucap Dewi.

"Jadi kalau ada kegiatan sosial berkumpul bersama misal arisan, kumpul ibu-ibu PKK, pengajian, tahlilan, ini dipastikan protokol kesehatan diterapkan," kata dia.

Baca juga: Bukan Klaster Perkantoran, Ini Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di DKI Versi Satgas

Berikut rincian klaster Covid-19 DKI Jakarta dihitung sejak 4 Juni 2020:

1. Klaster komunitas : 283 klaster dengan 1.178 kasus

2. Klaster Perkantoran: 90 klaster dengan 459 kasus

3. Klaster Pasar: 107 klaster dengan 555 kasus

4. Klaster fasilitas kesehatan: 124 klaster dengan 799 kasus

5. Klaster rumah ibadah: 9 klaster dengan 114 kasus.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com