Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Undang Mendikbud Nadiem Bahas Program Organisasi Penggerak

Kompas.com - 29/07/2020, 15:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, KPK akan mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk membahas Program Organisasi Penggerak (POP).

"Karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP itu, kita rencana mengundang pak menteri ke mari (KPK) bersama Irjen dan dirjennya," kata Lili dalam webinar bertajuk "Menjaga Integritas Dalam Implementasi Kebijakan PPDB" yang disiarkan di akun YouTube KPK, Rabu (29/7/2020).

Lili menuturkan, undangan kepada Nadiem tersebut merupakan salah satu hal yang akan dilakukan KPK di samping menelaah program yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

Baca juga: Mengenal Organisasi Penggerak, Program Menteri Nadiem yang Tuai Polemik

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Nadiem menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi POP, salah satunya dengan mengundang pihak-pihak eskternal.

"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi, 3-4 minggu. Evaluasi lagi, kita ingin mengundang pihak-pihak eksternal untuk melihat sistem kita, tolong berikan penilaian mengenai sistem seleksi kita," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan, Kemendikbud juga akan mengevaluasi lagi apakah program tersebut layak dijalankan di tengah situasi pandemi Covid-19 serta proses penyeleksian yang akan lebih ketat.

"Setiap organisasi kami akan lakukan triple check lagi, mengenai kelayakan dan kredibilitas mereka, itu kita lakukan," ujar Nadiem.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, KPK akan memantau POP.

Baca juga: Nadiem Minta Maaf, Muhammadiyah Tetap Tak Ikut Serta Program Organisasi Penggerak


"Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini karena salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 adalah tugas monitoring," kata Nawawi, Jumat (24/7/2020).

KPK, lanjut Nawawi, dapat mendalami program itu melalui kajian sebagaimana yang telah dilakukan terhadap program-program lain.

"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, (kartu) prakerja dan lain-lain," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com