Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Pengurus Cabang Olahraga Gelar Pertandingan Saat Pandemi

Kompas.com - 29/07/2020, 15:05 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan, setiap cabang olahraga diperbolehkan untuk kembali mengadakan pertandingan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, kata dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pertandingan dilaksanakan.

"Silakan untuk mengadakan liga misalnya, tapi dengan catatan," kata Gatot dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Kemenpora Serahkan Keputusan Pelaksanaan Pertandingan ke Pengurus Cabang Olahraga

Gatot mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk para atlet.

Tes tersebut dilakukan baik sebelum maupun sesudah pertandingan dilakukan.

"Misalnya sepak bola itu potensi body contact-nya kan tinggi. Sampai sehari sebelumnya harus ada swab test PCR," ujar Gatot.

Selanjutnya, juga perlu ada pembatasan jumlah suporter atau penonton di arena pertandingan. Jumlah penonton di luar arena pertandingan juga harus diperhatikan oleh pihak penyelenggara.

Gatot juga mengingatkan jangan sampai setelah pertandingan, justru dihentikan karena ada salah satu pihak yang terjangkit Covid-19.

"Jadi poinnya adalah ini adalah harus ada koordinasi yang rapi antara kami, kemudian pihak cabang olahraga dan yang terakhir dengan pihak gugus tugas setempat," ucap dia.

Baca juga: Kemenpora Resmi Terbitkan Protokol Kesehatan Olahraga Nasional pada Era New Normal

 

Diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah resmi mengeluarkan protokol kesehatan untuk memulai kegiatan olahraga nasional pada era normal baru.

Protokol kesehatan dengan nomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Desease (Covid-19) pada Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan dalam Mendukung Keberlangsungan Pemulihan Kegiatan Melalui Adaptasi Perubahan Pola Hidup dalam Tatanan Normal Baru dirilis Kemenpora pada Kamis (11/6/2020).

Protokol kesehatan tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi setiap cabang olahraga untuk memulai kegiatan pelatnas dan kompetisi pada era new normal.

"Ini sebagai panduan umum karena karakter setiap cabor berbeda-beda. Namun, cabor tetap wajib mematuhi pedoman ini karena dalam beberapa hal aturannya cukup rinci, meskipun mereka juga punya protokol kesehatan sendiri," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

Baca juga: Satu Pegawai Positif Covid-19, Kemenpora Tes Pegawai Lainnya

Panduan tersebut mengatur protokol kesehatan yang umum dilakukan di tengah pandemi, seperti jaga jarak, penggunaan masker, dan wajib mencuci tangan.

Namun, secara khusus ada tiga jenis aktivitas olahraga yang diatur meliputi kegiatan pelatnas/pelatda, kejuaraan, dan olahraga rekreasi.

Adapun Kemenpora membagi tahapan kegiatan pelaksanaan olaharaga menjadi tiga tahapan.

Pada tahap pertama, kegiatan olahraga boleh dilakukan oleh setiap induk cabor individu dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat, salah satunya yakni melakukan tes PCR bagi seluruh anggota.

Sementara itu, kegiatan olahraga tim masuk dalam tahap kedua.

Baca juga: Cabor Basket Indonesia Kini Punya Panduan Kesehatan pada Era New Normal

"Pelatnas/pelatda/pelatprov/pelatkab/pelatkot dan latihan klub dapat dilakukan oleh induk cabang olahraga khusus individu," demikian isi surat edaran tersebut.

Meskipun demikian, Kemenpora belum menjabarkan secara detail terkait kapan waktu pelaksanaan dari setiap tahapan.

Hal itu dikarenakan waktu pelaksanaan masih terus disesuaikan dengan perkembangan terkini penyebaran virus corona serta kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com