JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam, kelompok buruh akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar apabila DPR tidak memenuhi tuntutan penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Desakan penghentian pembahasan tersebut merupakan tuntutan dari aksi unjuk rasa yang dilakukan KSPI di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
"Jika dalam aksi ini tuntutan buruh agar omnibus law tidak didengar, KSPI memastikan bersama-sama dengan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi besar-besaran," kata Said melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: KSPI: Darurat PHK Lebih Mendesak daripada RUU Cipta Kerja
Said mengatakan, aksi besar-besaran tersebut akan melibatkan ratusan buruh dan akan dilakukan saat DPR menggelar sidang paripurna Agustus mendatang.
Bahkan, lanjut dia, di kota-kita lain juga akan melakukan aksi besar-besaran terkait desakan penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Di mana buruh dari Jawa Barat, DKI, dan Banten akan memusatkan aksinya di DPR RI. Selain itu, aksi juga akan dilakukan serentak di 15 provinsi yang lain," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya mengatakan, DPR dan pemerintah tidak akan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.
Ia menjelaskan, RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang dirancang untuk menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19.
"Kenapa dihentikan? Ini kan formula untuk kita keluar dari krisis. Tidak boleh kita ego sektoral dalam situasi saat ini," kata Willy saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).
Willy meminta kelompok buruh tidak hanya mementingkan kepentingannya sendiri.
Dia menegaskan, RUU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap situasi krisis yang saat ini ada di depan mata.
"Sekarang apa solusi kita keluar dari krisis ini? Kalau kita bicara ego sektoral, semua punya ego untuk kepentingan masing-masing," tuturnya.
Baca juga: Polemik RUU Cipta Kerja, Partai Demokrat: Jangan Kesampingkan Rakyat
Kendati demikian, dia menyatakan, aksi unjuk rasa yang akan digelar massa buruh hari ini merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.
Willy pun mengatakan, Fraksi Partai Nasdem sejak awal meminta agar klaster ketenagakerjaan dicabut dari draf RUU Cipta Kerja, agar pembahasan RUU berjalan mulus.
"Tentu kalau mereka demo, itu hak politik mereka. Kalau Nasdem sendiri sejak awal ingin klaster ketenagakerjaan tidak dibahas, ditarik dari RUU Cipta Kerja," ucap Willy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.