Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik RUU Cipta Kerja, Partai Demokrat: Jangan Kesampingkan Rakyat

Kompas.com - 29/07/2020, 13:18 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan, DPR dan pemerintah harus betul-betul mengakomodasi aspirasi masyarakat terhadap omnbus law RUU Cipta Kerja.

Didik mengingatkan bahwa tujuan pembuatan suatu undang-undang ialah demi kepentingan rakyat, bukan demi kepentingan sekelompok orang.

"Pemerintah dan DPR tidak boleh abai dengan aspirasi masyarakat, tidak boleh meninggalkan partisipasi publik," kata Didik dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: KSPI: Darurat PHK Lebih Mendesak daripada RUU Cipta Kerja

Menurut Didik, kritik keras terhadap RUU Cipta Kerja saat ini karena sejak awal lahirnya naskah akademik dan draf RUU tersebut sudah cacat konstitusi.

Ia mengatakan, pemerintah tidak memberikan ruang yang cukup terhadap partisipasi publik dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU.

Selain itu, RUU Cipta Kerja dinilai pragmatis dan pembahasannya tidak demokratis.

"RUU Ciptaker ini sangat tidak demokratis. Karena atas nama target yang cepat dan atas nama investasi bisa menafikkan kepentingan, partisipasi dan masukan publik," ujar Didik.

Didik pun mengatakan, DPR dan pemerintah sepatutnya mengelola kritik publik dengan baik dengan memberikan ruang aspirasi yang luas.

Baca juga: Baleg DPR Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Tidak Akan Dihentikan

Ia menyebut, RUU Cipta Kerja tidak bisa dibahas secara tergesa-gesa.

"Untuk menjawab kekawatiran publik tersebut, pemerintah dan DPR harus transparan dan melibatkan publik sebanyak mungkin. UU harus dibahas dalam dengan suasana yang tenang, tanpa harus diburu-buru oleh waktu, apalagi kepentingan, karena UU harus dipastikan menjadi payung hukum dan melindungi kepentingan masyarakat," tutur dia. 

Anggota Komisi III itu mengingatkan agar DPR dan pemerintah hati-hati dalam melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Didik khawatir RUU Cipta Kerja hanya akan memberikan keuntungan bagi kelompok tertentu, tetapi tidak bagi masyarakat luas.

"UU yang dibahas secara tidak terbuka, terkesan tertutup dan diburu-buru waktu bisa melahirkan UU yang tidak pro kepentingan rakyat dan berakhir kepada penolakan. Lantas Presiden dan DPR yang dipilih oleh rakyat menjadi representasi kepentingan siapa?" ucap dia.

Fraksi Partai Demokrat sendiri tidak terlibat dalam panitia kerja (Panja) RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait RUU Cipta Kerja, Ini Tuntutan KSPI

 

Fraksi Partai Demokrat beralasan, semangat RUU Cipta Kerja tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19 yang semestinya saat ini menjadi prioritas.

Sementara itu, saat ini DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Bertalian dengan itu, hari ini massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta,

Mereka menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang terus melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Massa menuntut pembahasan RUU Cipta Kerja segera dihentikan.

"Meminta agar pembahasan omnibus law dihentikan. Sebaiknya pemerintah dan DPR RI fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah darurat PHK yang saat ini sudah terlihat di depan mata," kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com