Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Perusahaan yang Bisa WFH, Sebaiknya WFH...

Kompas.com - 29/07/2020, 12:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, kantor yang masih bisa menerapkan kerja dari rumah (work from home) sebaiknya kembali menerapkan hal tersebut.

Hal ini untuk mencegah semakin meningkatkan kasus penularan Covid-19 di perkantoran yang berada di DKI Jakarta.

"Pertama, kalau kita lihat kondisi saat ini adalah untuk perusahaan yang bisa melakukan WFH, sebaiknya WFH. Semua yang masih bisa WFH, maka WFH," ujar Dewi dalam talkshow daring yang digelar Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Anies Instruksikan Lurah dan Camat Manfaatkan Kantor untuk Pelatihan Kesenian

"Kalaupun terpaksa masuk, maka kapasitasnya 50 persen saja. Jangan lebih dari itu supaya mudah menjaga jarak dan kepadatan di kantor bisa dihindari," lanjut dia.

Kemudian, cara lain yang bisa digunakan, yakni membuat sistem shift kerja.

Misalnya, ada dua shift masuk kerja. Tujuannya supaya tidak terjadi kepadatan saat jam masuk kantor, jam pulang kantor dan jam makan siang.

Dewi pun mengingatkan, selama perjalanan menuju ke kantor agar menjaga diri dari potensi terpapar Covid-19.

Terlebih bagi mereka yang menggunakan transportasi umum saat ke kantor.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Perkantoran Meningkat Sembilan Kali Lipat Sejak PSBB Transisi

Lalu, saat makan siang di kantor, sebaiknya hindari kerumunan di kantin.

Namun, kata Dewi, bukan berarti pemerintah mengkampanyekan untuk jangan jajan di kantin.

"Bukan tidak percaya sama kantin, tapi lebih ke mari kita tak berkerumun di kantin. Bisa juga kita beli lalu diantarkan. Asal jangan kumpul-kumpul," lanjut dia.

"Bisa juga membawa bekal dari rumah. Kemudian makan di taman kantor yang merupakan ruang terbuka di kantor, " tambah Dewi.

Sebelumnya Dewi mengatakan, ada kenaikan drastis kasus penularan Covid-19 di perkantoran yang ada di DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang dirangkum Satgas hingga 28 Juli 2020, peningkatan penularan di perkantoran meningkat sembilan kali lipat dari sebelumnya.

Baca juga: Seorang Staf Positif Covid-19, Komnas HAM Tutup Kantor Sepekan

"Angkanya kalau di DKI Jkarta sampai 28 juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," ujar Dewi.

Angka ini menurutnya terjadi setelah masa PSBB transisi diberlakukan di DKI Jakarta.

Sebelum masa PSBB transisi, ada 43 kasus penularan Covid-19 di perkantoran yang ada di DKI Jakarta.

"Jadi tambahanya 416 kasus ya. Sembilan kali lebih tinggi," tutur Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com