Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Di Era Digital, Perlu Strategi Tepat Kenalkan Pancasila ke Generasi Milenial

Kompas.com - 29/07/2020, 12:26 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

“Pasti enggak ada lagi nanti yang namanya korupsi, karena korupsi melanggar Undang-Undang sekaligus melanggar Pancasila,” terangnya.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur UU

Dengan demikian, imbuh Saidurrahman, kalau pengarusutamaan Pancasila diwujudkan, Indonesia akan menjadi negara yang luar biasa.

Dalam penerapan Pancasila, Saidurrahman menyebutkan tiga hal penting yaitu titik pijak, titik temu, dan titik tuju.

“Kita sudah berpijak pada pijakan yang sama yaitu merdeka. Indonesia Raya ini sudah menjadi titik pijak kita,” jelasnya.

Kalau sudah merdeka, kata Saidurrahman, selanjutnya adalah titik temu. Semua rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke berhak bahagia, baik dari sisi materi, kebebasan berpendapat, maupun sisi perlindungan negara.

Baca juga: Kepala BPIP: Tuhan memberikan alat yang namanya Pancasila

“Nah selanjutnya titik tuju, yaitu Indonesia abadi. Itu tujuannya. Tidak boleh ada pikiran mau Pancasila atau tidak itu sama saja, itu tidak boleh.

Oleh karena itu Saidurrahman menilai pengarusutamaan Pancasila menjadi hal krusial untuk dilakukan, baik secara kultur maupun struktur.

“Secara kultur misalnya melalui media maupun pendidikan. Namun demikian, upaya kultural ini harus dikawal secara struktur melalui BPIP. Oleh karena itu menurut saya, Rancangan Undang-Undang BPIP menjadi bagian penting dari upaya pengarusutamaan Pancasila,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com