“Pasti enggak ada lagi nanti yang namanya korupsi, karena korupsi melanggar Undang-Undang sekaligus melanggar Pancasila,” terangnya.
Baca juga: Ketua MPR Sebut Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur UU
Dengan demikian, imbuh Saidurrahman, kalau pengarusutamaan Pancasila diwujudkan, Indonesia akan menjadi negara yang luar biasa.
Dalam penerapan Pancasila, Saidurrahman menyebutkan tiga hal penting yaitu titik pijak, titik temu, dan titik tuju.
“Kita sudah berpijak pada pijakan yang sama yaitu merdeka. Indonesia Raya ini sudah menjadi titik pijak kita,” jelasnya.
Kalau sudah merdeka, kata Saidurrahman, selanjutnya adalah titik temu. Semua rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke berhak bahagia, baik dari sisi materi, kebebasan berpendapat, maupun sisi perlindungan negara.
Baca juga: Kepala BPIP: Tuhan memberikan alat yang namanya Pancasila
“Nah selanjutnya titik tuju, yaitu Indonesia abadi. Itu tujuannya. Tidak boleh ada pikiran mau Pancasila atau tidak itu sama saja, itu tidak boleh.
Oleh karena itu Saidurrahman menilai pengarusutamaan Pancasila menjadi hal krusial untuk dilakukan, baik secara kultur maupun struktur.
“Secara kultur misalnya melalui media maupun pendidikan. Namun demikian, upaya kultural ini harus dikawal secara struktur melalui BPIP. Oleh karena itu menurut saya, Rancangan Undang-Undang BPIP menjadi bagian penting dari upaya pengarusutamaan Pancasila,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.