JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Usman Basuni mengatakan, saat ini anak berkebutuhan khusus di Indonesia yang terdaftar di sekolah tidak sampai satu juta.
Padahal, kata dia, berdasarkan Badan Pusat Statitsik (BPS) pada2010, ada sebanyak tiga juta anak berkebutuhan khusus.
"Saat ini yang terdaftar di sekolah-sekolah (berkebutuhan khusus) tidak sampai satu juta. Hanya sekitar 800 sekian yang terdaftar," kata Usman dalam webinar koordinasi perlindungan anak penyandang disabilitas pada masa pandemi Covid-19, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Orangtua yang Malu Jadi Kendala Utama Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus
Ia mengatakan, angka tertinggi yang dicatat BPS untuk jumlah anak berkebutuhan khusus yang terdaftar di sekolah adalah tahun 2017.
Pada tahun tersebut ada sebanyak 1,4 juta anak berkebutuhan khusus yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Dari hasil kunjungannya ke berbagai sekolah, kata dia, fasilitas untuk anak berkebutuhan khusus sudah mencukupi.
Hanya saja yang menjadi kendala adalah banyaknya orangtua yang menutupi kondisi anak berkebutuhan khusus.
"Saya berkunjung ke berbagai sekolah itu. Fasilitasnya cukup ada, tapi kendalanya ada di orangtua yang berusaha menutupi ada anak berkebutuhan khusus," kata dia.
Baca juga: Mayoritas Pendidikan Orangtua Anak Berkebutuhan Khusus di Indonesia Tak Tamat SD
Upaya menutupi anak berkebutuhan khusus itu disebabkan rasa malu orangtua.
Hal ini pula yang menjadi kendala perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus.
"Itu PR bersama. Kalau support-nya bisa diperbesar, tenaga, anggaran, maka kita bisa pelan tapi pasti memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.