Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Klaster Perkantoran, Ini Penyumbang Tingginya Kasus Covid-19 di DKI Versi Satgas

Kompas.com - 29/07/2020, 11:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah memaparkan sejumlah klaster yang menyumbang jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang dijelaskan Dewi, klaster dengan jumlah penularan tertinggi ternyata bukan berasal dari perkantoran, melainkan dari rumah sakit. 

Data ini dipantau sejak 4 Juni 2020-6 Juli 2020 atau selama masa PSBB transisi.

"Dari keseluruhan kasus, kontribusinya dari klaster mana saja, pasien rumah sakit masih menempati urutan pertama sekitar 42 persen," ujar Dewi dalam talkshow yang digelar secara daring oleh Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Pengawas Kurang, Kadisnaker DKI Meminta Perkantoran di Jakarta Aktif Laporkan Kasus Covid-19

Kemudian, klaster pasien dari komunitas sebanyak 39 persen. Lalu, klaster dari anak buah kapal (ABK) dan pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air, sekitar 5,8 persen.

Kemudian klaster pasar sebanyak 4,3 persen dan klaster perkantoran sebanyak 3,6 persen.

"Jadi perkantoran menyumbang 3,6 persen dari total kasus Covid-19 di DKI Jakarta selama masa PSBB transisi," ucap Dewi.

Selain itu, klaster tenaga kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas, panti dan rutan juga ikut menyumbang angka kasus positif Covid-19.

Namun, jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan klaster-klaster di atas.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan bahwa 3.657 (28 persen) kasus positif Covid-19 selama masa PSBB transisi merupakan hasil dari pencarian kasus secara aktif.

"Misalnya petugas turun ke pasar, perkantoran, rumah ibadah, benar-benar dicari pasien yang tidak ada gejala tapi ternyata positif Covid-19," kata dia. 

Baca juga: Waspadai Klaster Perkantoran, Simak Protokol Kesehatannya...

"Jadi ini benar-benar kita datangi lalu dites apakah positif atau tidak," ucap Dewi.

Kemudian, sebanyak 29 persen kasus lain didapatkan dari hasil contact tracing. Lalu, sebanyak 43 persen kasus berasal dari pasien rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com