JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengungkapkan kendala utama dalam penanganan anak berkebutuhan khusus di Tanah Air.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus Kementerian PPPA Usman Basuni mengatakan, kendala utama itu adalah orangtua yang merasa malu memiliki anak berkebutuhan khusus.
Hal itulah, kata dia, yang membuat pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus selama 10 tahun terakhir tak mudah.
"Dari 10 orangtua anak berkebutuhan khusus, hanya tiga yang tidak malu dengan kondisi anaknya berkebutuhan khusus," ujar Usman dalam webinar koordinasi perlindungan anak penyandang disabilitas pada masa pandemi Covid-19, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Kementerian PPPA Akan Buat Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak
Usman mengatakan, dari analogi jumlah itu pula hanya ada tiga anak berkebutuhan khusus yang bisa diakses pemerintah. Itu pun mereka terkelompok di delapan kota besar di Indonesia.
Setiap tahun, kata dia, Kementerian PPPA melakukan promosi secara terus-menerus agar tidak ada lagi orangtua yang merasa malu.
Namun, hal tersebut pun tetap tidak mudah dilakukan.
"Kendala terbesar lingkungan anak berkebutuhan khusus ada di keluarganya. Sulit mencari jalan keluar karena rasa malu sifatnya agak pribadi," kata Usman.
Ia mengatakan, ditutupinya kondisi anak berkebutuhan khusus oleh orangtua mereka itu membuat mereka tidak punya akses.
Baca juga: Kementerian PPPA: Pemda Wajib Membangun Kabupaten dan Kota Layak Anak
Terutama adalah akses pendidikan maupun informasi-informasi yang seharusnya mereka dapatkan.
Oleh karena itu, ia pun berharap dapat segera muncul rumusan untuk dapat melindungi anak berkebutuhan khusus.
"Kalau orangtua rasa malunya menurun, baru anak-anak berkebutuhan khusus perlindungannya bisa kita setting supaya hak-hak anaknya terpenuhi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.