Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Perkantoran Jadi Klaster Penyebaran Covid-19...

Kompas.com - 29/07/2020, 05:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Kerja sif

Sementara itu, Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, pihaknya telah berulangkali mengingatkan pimpinan perusahaan agar menerapkan sif kerja sesuai protokol Covid-19.

Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Jabodetabek.

"Perkantoran sudah kita ingatkan agar seluruh perkantoran menaati pembagian kerja dua sif pagi 07.00-07.30 WIB dan kembali pada 15.00-15.30 WIB dan sif kedua pada 10.00-10.30 WIB dan kembali 18.00-18.30 WIB," kata Doni usai rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo secara daring, kemarin.

Baca juga: Penularan Covid-19 di Perkantoran, Doni Monardo Ingatkan soal Sif Kerja

Aturan tersebut berlaku umum untuk seluruh perkantoran yang berada di wilayah Jabodetabek.

Sementara itu, secara khusus Kemenpan RB menerbitkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah yang Berlokasi di Wilayah Jabodetabek dalam Tatanan Normal Baru.

Penerbitan SE tersebut merupakan sebuah upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka untuk mengurangi kepadatan transportasi di wilayah Jabodetabek dan mengurangi risiko penularan Covid-19 yang mungkin diakibatkan dari penumpukan penumpang di stasiun, halte, terminal dan di dalam transportasi umum.

SE itu juga menjadi pelengkap dari SE Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

Meski begitu, Tjahjo mengaku bahwa penerapan SE Menpan RB Nomor 58/2020 belum maksimal.

"Sebenarnya, pada dasarnya di SE Menpan Nomor 58 sudah meminta untuk penerapan protokol kesehatan, hanya saja pengawasan atas penerapannya yang kurang," kata dia.

Baca juga: Jubir Satgas: Covid-19 Bukan Konspirasi, Tak Ada Ruang untuk Kita Lengah

Ia pun meminta agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pegawai yang belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta pimpinan perusahaan memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan dengan baik di area kerja guna mencegah munculnya klaster penularan baru.

"Kita berharap semua industri, semua perusahaan yang melakukan produksi kembali, saya kira harus dipastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan. Kita tidak ingin ada klaster baru," kata Ida seperti dilansir dari Antara, kemarin.

Baca juga: Anies: Perkantoran dan Komunitas Jadi Tempat Rawan Penyebaran Covid-19

Menaker juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19, yang mencakup ketentuan bagi perusahaan untuk menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan.

Ida menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya mewujudkan kegiatan produktif yang aman dari penularan Covid-19.

"Jadi teman-teman yang sudah membuka kembali, sudah berproduksi kembali, pastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan dengan baik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com