Pada kesempatan itu, Wahyuddin menjelaskan, cara kerja aplikasi e-wallet berbasis teknologi blockchain dan QR Scanner ini dapat dilakukan hanya dengan scanning QR barcode.
Jadi, setelah pemegang akun melakukan transaksi pembayaran, akan terdapat nominal kembalian transaksi dari hasil pembayaran tersebut.
"Nantinya, kembalian dari transaksi pembayaran secara otomatis langsung masuk ke sistem aplikasi recehan sehat sebagai tabungan untuk mebayar iuran JKN-KIS," jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Layanan JKN-KIS, DJSN Terbitkan Buku Statistik JKN
Tak sampai di situ saja, ia mengatakan, sistem aplikasi Rehat ini juga melibatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"UMKM sebagai agen advokasi serta membangun kebiasaan masyarakat melalui langkah sederhana yang dilakukan secara terus menerus," jelasnya.
Ke depannya, ia berharap, dengan kehadiran sistem aplikasi Rehat, iuran peserta JKN-KIS langsung secara otomatis menarik dari saldo yang ada dan melunasi iuran JKN-KIS.