Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Maria Lumowa Kendalikan Gramarindo Group yang Menaungi 8 Perusahaan

Kompas.com - 28/07/2020, 18:37 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, Maria Pauline Lumowa mengendalikan Gramarindo Group yang menaungi delapan perusahaan.

Maria yang merupakan tersangka kasus pembobolan Bank BNI lewat letter of credit (L/C) fiktif tersebut juga merupakan pemilik Gramarindo Group.

“MPL (Maria Pauline Lumowa) ini merupakan pemilik perusahaan dengan kepemilikan saham melalui saudara kandung dan orang-orang kepercayaannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).

“Di samping itu, MPL juga sebagai policy dan decision maker atau key person dalam mengendalikan Grup Gramarindo yang terdiri dari 8 perusahaan,” sambung dia.

Baca juga: Polri Berencana Periksa Pegawai 3 Bank Swasta Terkait Kasus Maria Lumowa

Awi mengatakan, grup perusahaan milik Maria tersebut telah mengajukan 40 slip L/C kepada BNI.

L/C yang diajukan senilai 76.943.093,30 (76,94 juta) dollar Amerika Serikat dan 56.114.446,50 (56,11 juta) euro.

L/C tersebut diajukan melalui PT TJP (5 L/C), PT FK (2 L/C), PT MUEI (9 L/C), PT GMI (8 L/C), PT BNK (7 L/C), PT BSM (6 L/C), PT FM (2 L/C), dan PT MT (1 L/C).

Sejak diekstradisi ke Indonesia, penyidik telah memeriksa Maria sebanyak dua kali, yaitu pada Selasa (22/7/2020) dan Jumat (24/7/2020).

Dalam pemeriksaan tersebut, turut dibahas pula perihal kapan Maria terakhir kali menginjakkan kaki di Indonesia.

Baca juga: Surati Kejati DKI, Bareskrim Minta Masa Penahanan Maria Lumowa Diperpanjang

“MPL mengaku dirinya terakhir kali pergi ke Indonesia pada tahun 2002 dengan tujuan mengunjungi anaknya dari pernikahan sebelumnya, dan meninggalkan Indonesia pada bulan Juli 2003 untuk kembali ke Belanda,” tutur dia.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 14 orang saksi untuk mendalami peran Maria.

Salah satu saksi yang diperiksa berinisal RK selaku direktur PT MT, perusahaan yang dimiliki Maria.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mendapati RK menandatangani sejumlah dokumen untuk Maria.

Awi menuturkan, di tahun 2003, PT MT mencairkan L/C sebesar 4,83 juta euro yang kemudian dikonversi ke dollar Amerika Serikat.

Baca juga: Maria Lumowa Sempat Sakit Kepala, Pemeriksaan Dilanjutkan Jumat

Lalu, Maria selaku pemilik perusahaan memerintahkan untuk mentransferkan nominal tersebut ke dua perusahaan, yaitu PT APB dan PT OMI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com