Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Jangan Sering-sering Melarang Anak Bermain

Kompas.com - 28/07/2020, 18:24 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin mengatakan, di dalam konvensi hak anak, salah satu hak anak adalah bermain.

Menurut Lenny, manfaat bermain mulai dari perkembangan motorik, kognitif, moral dan etika, karakter, krearifitas, kesadaran diri, komunikasi dan bahasa serta dapat dijadikan terapi.

“Kita ini sebagai orang dewasa jangan sering-sering melarang anak untuk bermain, yang penting ikut mendampingi,” kata Lenny dalam sebuah webinar, Selasa (28/7/2020).

“Jadi kalau anak-anak kita bermain tidak benar itu bisa diingatkan. Anak-anak kan tidak tahu apa itu bahaya, anak tidak tahu mana yang benar, mana yang tidak, anak tidak tahu mana yang postif mana yang negatif,” lanjut dia.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Reklamasi Ancol untuk Rekreasi, Bakal Bangun Tempat Bermain Anak hingga Museum

Dalam situasi dan kondisi apapun anak butuh untuk bermain. Sehingga, penting untuk menyiapkan tempat bermain yang ramah untuk anak.

Prinsip ruang bermain ramah anak adalah gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman dan sehat, serta kreatif dan inovatif.

“Ini harus dipegang dulu nih, gratis. Jadi kalau ada taman bermain berbayar berarti bukan termasuk ruang bermain ramah anak, harus gratis.” tegas Lenny.

“Tidak boleh ada diskriminasi, tempat bermain untuk anak harus terbaik, aman, sehat karena anak banyak bergerak di sana, permainan yang ada disana membuat anak semakin kreatif jadi harus memenuhi prinsip-prinsip itu,” kata dia.

Kendati demikian untuk menyediakan ruang bermain untuk anak memang membutuhkan lahan.

Baca juga: Kak Seto Soroti Kurangnya Tempat Bermain untuk Anak-Anak Nelayan di Jakarta

Namun, kata Lenny, banyak contoh bagaimana pemanfaatan lahan untuk dijadikan tempat bermain anak.

“Di luar negeri halaman-halaman perkantoran setiap hari Sabtu dan Minggu, di hari libur dibuka untuk umum, digunakan sebagai ruang bermain, seperti di Roma, Italia, ada halaman kantor dibikin papan catur raksasa. Itu jadi tempat anak-anak bermain catur di sana,” kata dia.

“Itu sebagai contoh mengatasi keterbatasan lahan,” tutur dia.

Untuk mewujudkan hak anak tersebut, Kementerian PPPA bersinergi dengan Kementerian dan lembaga lain untuk memenuhi kebutuhan anak dalam bermain dengan membuat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) 

"Dengan Bappenas, kami bekerja sama anggaran & Kebijakan RBRA, dengan Kemenparekraf membuat RBRA di Hotel & tempat wisata, dengan Kemendikbud di sekolah (TK dan SD), dengan KemenPUPR di bangunan dan gedung, Kemendes di Desa, Kemenkes di Rumah Sakit dan Puskesmas membuat taman bermain untuk anak," kata Lenny.

"Kemudian di KemenLHK membuat RBRA di ruang terbuka hijau, Kemenhub di ruang publik dan Polri di taman lalu lintas," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com